GOPOS.ID, BONE PANTAI – Penyelundupan minuman keras jenis cap tikus terus membanjiri wilayah Gorontalo. Buktinya hanya berselang sehari, setelah Polsek Kabila Bone menangkap cap tikus sebanyak 240 liter. Langkah serupa juga dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri yang menangkap 400 liter cap tikus di wilayah Kecamatan Bone, Bone Bolango, Senin (17/2/2020).
Informasi yang diperoleh gopos.id penangkapan itu terjadi pukul 17.30 WITA. Saat itu mobil Daihatsu Xenia warna hitam DM 1262 BG yang dikemudikan IH alias Ibrahim (22), warga di Desa Kaidundu, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, melintas di Jl. Trans Sulawesi Pantai Selatan, Desa Moodulio, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Saat dilakulan penggeledahan di mobil IH, petugas menemukan cap tikus sebanyak 8 karung. Setiap karung berisi 4 kantong plastik dengan ukuran 12,5 liter. Total keseluruhan berjumlah 400 liter cap tikus. Kepada petugas IH mengaku bahwa barang tersebut akan diantar di Desa Ulohuta Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango untuk dijual.
Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti di Polsek Bone, untuk proses lebih selanjutnya. Kanit Reskrim Polsek Bone, AIPDA Eko Maulana, membenarkan adanya penahanan terhadap pelaku penyelundupan miras tersebut. (isno/gopos)