No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pentingnya SPM di Bidang Kesehatan

Admin by Admin
Kamis 16 Mei 2019
in Ayo Germas, Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangka sosialisasi dan advokasi implementasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan. Dinas kesehatan provinsi Gorontalo menggelar pertemuan membahas SPM tingkat provinsi Gorontalo di hotel Grand Q, Kamis (16/5/2019).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Dr. Darda Daraba itu nantinya membahas tentang memperhitungkan kebutuhan anggaran kegiatan sesuai indikator SPM. Serta memperkuat instrumen perhitungan kebutuhan anggaran sesuai dengan layanan data SPM.

Menurut DR. Ir. Darda Daraba, M.Si bahwa daerah pengalokasian dana 10 persen khusus kesehatan. Sehingga masyarakat memperoleh pelayanan maksimal di bidang kesehatan dengan 100 persen terlayani.

Baca Juga :  TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup

“Kesehatan diberikan standar minimum 10 persen dan saat ini kita hadir dalam konteks edukasi dan diskusi standar pelayanan minimum. Khususnya kesehatan,” ujar Darda Daraba saat membuka kegiatan pembahasan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Darda Daraba juga menerangkan terkait pentingnya implementasi SPM dalam perhitungan kebutuhan pelayan kesehatan dasar atau biaya SPM kesehatan yang dibahas lewat pertemuan pembahasan SPM ini.

“Karena tadi ada 10 persen maka perlu ada SPMnya ada rinciannya pengalokasian yang mana saja itu yang dibiayai dengan 10 persen,” terang Darda Daraba (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Terancam Dipenjara 13 Tahun
Tags: DikesDinas KesehatanSPMStandar Pelayanan Minimal
Previous Post

HUT Pattimura 202, Warga Maluku di Gorontalo Bikin Malam Baku Dapa

Next Post

Sidak ke Pasar Kabila, BPOM Tak Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Sidak ke Pasar Kabila, BPOM Tak Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.