GOPOS.ID,GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para kepala desa (kades). Hal itu ditegaskannya pada dialog bersama camat, lurah dan kades dalam rangka mendukung program nasional penggunaan teknologi ramah lingkungan dan penurunan stunting di Gedung El Hajj Convention, Kota Gorontalo, Selasa (27/12/2022).
Pada dialog yang digelar oleh Dinas PMD Dukcapil tersebut, berbagai masukan dan kritik disampaikan para kades kepada Penjagub Gorontalo. Seperti halnya pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari Pemprov Gorontalo kepada kades, serta penghasilan kades yang di bawah Upah Minimum Provinsi.
“Saya siap memperjuangkan aspirasi para kepala desa. Beri kami waktu untuk mencari alternatif solusi untuk menanggulangi dinamika yang bapak ibu kades hadapi. Secepatnya kami akan membentuk tim yang akan melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Hamka.
Hamka menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, kades bukan perangkat organik pemerintah provinsi, sehingga oleh Badan Pemeriksa Keuangan pemberian TKD dari Pemprov Gorontalo kepada para kades tidak diperbolehkan.
Meski demikian, Staf Ahli Kemenpora ini akan berusaha mencari terobosan dan inovasi yang bisa memungkin Pemprov untuk mengalokasikan anggaran ke desa.
“Di satu sisi ada aturan yang tidak membolehkan Pemprov untuk memberikan TKD atau apapun namanya itu, tetapi di sisi lain ini adalah kebutuhan yang mendesak. Oleh karena itu kami akan membuat terobosan yang akan dikoordinasikan dengan Kemendagri,” tutur Hamka.
Dialog diikuti oleh seluruh camat, lurah dan kepala desa se Provinsi Gorontalo. Dari lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo, terdapat 77 kecamatan, serta 657 desa dan 72 kelurahan. Pada kegiatan itu Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan penanganan stunting untuk Tim Penggerak Kabupaten/Kota.