GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian masih menelusuri motif penikaman yang menewaskan Firman Mantali (47) di Dusun Pone, Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (18/7/2020).
Saat ini terduga pelaku penikaman, YH (41) telah diamankan di Polres Gorontalo. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Polisi masih akan menunggu penerjamah bahasa isyarat. Sebab terduga pelaku merupakan penyandang tunarungu (memiliki hambatan dalam fungsi pendengaran,red)
Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum gopos.id, sesaat sebelum terjadi penikaman, Firman dan YH sempat jalan bersama. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, YH pulang dengan kondisi luka di bagian bibir. Istri YH lalu bertanya menggunakan bahasa isyarat.
“Ia mengaku dipukul temannya, Piri (Firman),” ujar istri YH.
Tak lama kemudian, terdengar dari luar rumah suara Firman memanggil YH. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu meminta diambilkan topinya. Saat itu topi tersebut dipakai oleh YH.
“Saya ambil dan serahkan topinya. Lalu saya suruh pulang saja,” kata istri YH.
Akan tetapi Firman tak langsung beranjak. Ia malah menyampaikan tak takut, dan berdiri di dekat YH. Hal itu diduga memicu emosi YH. Pria yang sehari-hari bertani itu lalu mencabut pisau yang terselip di pingangnya. Sejurus kemudian YH menikam ke arah Firman.
Tikaman itu ditangkis Firman, sehingga mengenai lengan kiri. Merasa keselamatan dirinya terancam, Firman berlari meninggalkan kediaman YH.
Baca juga: Warga Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Tewas Ditikam Temannya
Di sisi lain, emosi YH terus memuncak. Melihat Firman yang sudah lari, YH ikut mengejar. Beberapa saat kemudian, YH kembali ke rumah sambil mengatakan bila dirinya telah menikam YH di leher.
Kapolsek Batudaa, IPTU Muhammad Adam, menjelaskan YH bersama istrinya datang melaporkan kejadian penikaman di Dusun Pone, Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, pada pukul 05.00 WITA. Setelah melapor, YH diamankan di Polsek Batudaa yang selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo.
“Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga masih menungu laporan dari pihak keluarga,” kata IPTU Muhammad Adam.(arif/gopos)