No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengadilan Negeri Limboto Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu Permudah Layanan Administrasi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 20 Januari 2023
in Kabupaten Gorontalo
0
Pengadilan Negeri Limboto Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu Permudah Layanan Administrasi

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu Di Aula Pengadilan Negeri Limboto, Jum'at (20/1/2023). (Foto: Dela/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID LIMBOTO – Sosialisasi Dan Penandatanganan Nota Kesepakatan e-BERPADU (elektronik Berkas Pidana Terpadu) Di Aula Pengadilan Negeri Limboto Jum’at (20/1/2023)

Ketua Pengadilan Negeri Limboto R. Hendy N. Saputro dalam sambutannya menyampaikan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis Web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. 

Lanjutnya, Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam aplikasi e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti. e-BERPADU juga telah diaudit oleh BSSN keamanan dan penyimpanan data aplikasi.

Baca Juga :  Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, PKT Gandeng Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi

“Tim kami akan menjelaskan bahwa e-berpadu ini dengan melalui mekanisme digital ini sinergi bekerjasama antar penegak hukum itu saling mengikat sebagai contoh perbuatan-perbuatan dan perpanjangan penahanan, sebelum ada permohonan sebelumnya dari tingkat penyidik kami tidak akan bisa mengoperasionalkan itu,” ungkapnya 

“tentu saja karna ini hal yang baru tentunya masih terdapat kelemahan dan kekurangan untuk itu sambil berjalan nanti kami butuh masukan” dari aparat hukum yang ada di wilayah kabupaten gorontalo maupun gorontalo utara untuk memberikan masukan” atau perbaikan” Tutupnya

Baca Juga :  Nelson Serahkan Bantuan Perikanan Rp4,4 Miliar di Tiga Kecamatan

Setelah kegiatan sosialisasi, dilaksanakan pula sesi tanya jawab sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan e-Berpadu. (Dela/Putra/Gopos)

Tags: e-BerpaduPemkab GorontaloPengadilan Negeri LimbotoSosialisasi
Previous Post

Pemprov Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan OPD

Next Post

Nikita Mirzani Minta Uang Rp100 Jutanya Dikembalikan, Ini Tanggapan Bunda Corla

Related Posts

Kemenag RI Apresiasi Komitmen Bupati Gorontalo Dukung Penguatan Penyuluh Agama
Kabupaten Gorontalo

Kemenag RI Apresiasi Komitmen Bupati Gorontalo Dukung Penguatan Penyuluh Agama

Rabu 27 Agustus 2025
2.300 Runners Ambil Bagian di Merdeka Run 8K Kabupaten Gorontalo
Kabupaten Gorontalo

2.300 Runners Ambil Bagian di Merdeka Run 8K Kabupaten Gorontalo

Sabtu 23 Agustus 2025
Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Perkemahan Satuan Karya Tingkat  Nasional
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Perkemahan Satuan Karya Tingkat Nasional

Kamis 21 Agustus 2025
KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan
Kabupaten Gorontalo

KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan

Rabu 20 Agustus 2025
16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali
Kabupaten Gorontalo

16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali

Rabu 20 Agustus 2025
Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan
Kabupaten Gorontalo

Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan

Rabu 20 Agustus 2025
Next Post
Nikita Mirzani Minta Uang Rp100 Jutanya Dikembalikan, Ini Tanggapan Bunda Corla

Nikita Mirzani Minta Uang Rp100 Jutanya Dikembalikan, Ini Tanggapan Bunda Corla

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.