GOPOS.ID – Bagi honorer daerah yang belum lolos pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tak perlu berkecil hati. Tahun ini, pemerintah kembali membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK tahap II.
Alokasi penerimaan PNS dan PPPK tahap II dibagi dalam dua kategori. Yakni pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Untuk pemerintah pusat, alokasi CPNS dan PPPK berimbang. Masing-masing 50 persen. Alokasi diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.
Sementara untuk pemerintah daerah, alokasi PPPK jauh lebih besar dibandingkan alokasi CPNS. Alokasi CPNS ditetapkan sebesar 30 persen. Sedangkan PPPK ditetapkan sebesar 70 persen.
Alokasi CPNS dan PPPK daerah ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
“Jadi di daerah PPPK yang diperbanyak,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dilansir jpnn.com.
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK Tahap II Kembali Dibuka
Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengemukakan, pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah agar 12 ribu guru honorer K2 yang memiliki sertifikasi tetapi tak lolos PPPK tahap I, diprioritaskan pada seleksi PPPK tahap II.
“12 ribu guru ini sudah punya sertifikasi tapi tidak lulus karena passing grade-nya tidak terpenuhi makanya PGRI usulkan agar rekrutmen tahap dua tidak usah dites lagi,” ujar Unifah.
Hal kedua yang diusulkan adalah sistem perangkingan. Menurut Unifah, hal itu sudah diusulkan ke Wapres, MenPAN-RB serta BKN.
“Intinya pemerintah ingin menyelesaikan masalah honorer K2 makanya usulan PGRI ini akan diakomodir pemerintah. Harapan kami ada dua. Pertama, kelulusan PPPK berdasarkan perangkingan. Kedua, yang tidak lulus tes PPPK tahap satu bisa diangkut di tahap dua tanpa tes lagi,” bebernya.(adm-02/gopos/jpnn)