GOPOS.ID, GORONTALO – Pendisiplinan protokol kesehatan di Kota Gorontalo terus gencar dilaksanakan. Selain melalui imbauan dan sosialisasi, upaya pendisiplinan turut ditempuh dengan operasi protokol kesehatan.
Operasi protokol kesehatan dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri personel Polres Gorontalo Kota, Kodim 1304/Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Pemkot Gorontalo.
Operasi menyasar warga yang abai terhadap protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Seperti tak menggunakan masker, tak menjaga jarak ataupun berkerumunan.
“Kita akan kembali melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam rangka pendisiplinan dan kepatuhan protokol kesehatan,” ujar personel Polres Gorontalo Kota, Briptu Nurfadila Dumako.
Ditemui terpisah, Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim, mengatakan operasi kali ini tetap pada fokus pelanggaran protokol kesehatan.
“Para pengguna jalan raya maupun pelaku atau tempat usaha. Bagi siapa yang melanggarnya maka kami berikan sanksi secara bertingkat sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2020. Mulai teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, dan denda,” kata Yusrin Karim.(indra/gopos)