GOPOS.ID, GORONTALO – Pendapatan daerah Kota Gorontalo dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami kenaikan. Dari sebelumnya pada APBD induk sebesar Rp 1,025 triliun menjadi Rp1,035 trilun. Atau mengalami kenaikan lebih kurang sekitar Rp10 miliar pada Perubahan APBD.
Peningkatan pendapatan Kota Gorontalo ini dikemukakan Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat menyampaikan pengantar Nota Keuangan dan Ranperda perubahan APBD Kota Gorontalo 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (21/7/2019).
Menurut Wali Kota Gorontalo Marten Taha, peningkatan pendapatan Kota Gorontalo dipengaruhi oleh beberapa faktor. Yakni adanya selisih lebih penggunaan anggaran (Silpa), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan retribusi serta dana dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Untuk target PAD pada perubahan APBD mengalami perubahan sekitar Rp4 miliar. Dari sebelumnya sebesar Rp229 miliar, menjai Rp233 miliar,” ujar Marten Taha.
Seiring perubahan nilai pendapatan, maka proporsi nilai belanja daerah Kota Gorontalo juga mengalami penyesuaian. Untuk Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp463 miliar. Sedangkan untuk Belanja Langsung sebesar Rp615 miliar.
“Untuk Belanja Tidak Langsung mengalami penurunan sekitar 1,5 persen. Sedangkan untuk Belanja Langsung mengalami kenaikan sekitar 8 persen,” tutur Marten Taha.
Baca juga: Di Boalemo, Orok Bayi Dibuang di Pinggir Sungai
Mantan Ketua Deprov Gorontalo itu mengatakan, peningkatan nilai belanja daerah utamanya Belanja Langsung diarahkan pada program prioritas Kota Gorontalo. Yakni berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta peningkatan ekonomi masyarakat.
“Muaranya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kota Gorontalo,” kata Marten Taha.
Sementara itu, pengantar nota keuangan dan ranperda Perubahan APBD 2019 yang disampaikan Wali Kota Gorontalo mendapat tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Gorontalo. Ada beberapa poin penting yang disampaikan. Di antaranya berkaitan dengan optimalisasi potensi dan sumber PAD Kota Gorontalo. Selain itu ditekankan pula peningkatan infrastruktur yang mendorong perekonomian masyarakat serta pemberdayaan ekonomi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo, dari keseluruhan Fraksi di DPRD Kota Gorontalo semuanya menyatakan menerima pengantar nota keuangan dan ranperda perubahan APBD Kota Gorontalo. Dengan begitu, perubahan APBD Kota Gorontalo akan dibahas bersama oleh DPRD Kota Gorontalo dan Pemkot Gorontalo.
“Kita akan memaksimalkan waktu yang tersedia. Insya Allah pembahasan ini bisa berjalan tepat waktu dan sesuai harapan bersama,” tandasnya.(hasan/gopos)