No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pencuri Spesialis Handphone Takluk di Tangan Tim Pandawa

Admin by Admin
Sabtu 22 Februari 2020
in Gorontalo
0
381
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TIBAWA – Karir MN alias Mansur sebagai pencuri spesialis Handphone (HP) harus selesai di tangan Tim Pandawa, Reserse Kriminal (reskrim), Polres Gorontalo. Warga Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, tidak bisa berkutik setelah diringkus.

Berawal dari informasi adanya transaksi jual beli handphone dengan merek Samsung A30. Saat itu Tim Pandawa langsung melakukan skenario penangkapan, Jumat (22/2/2020). Polisi mencoba untuk menelusuri jejak pelaku. Saat itu pelaku berboncengan dengan temannya di salah jalan di Kota Gorontalo. Ketika hendak melakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri, sementara temannya berhasil diamankan.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tangkap Terduga Pencuri Handphone dan Sepeda Motor

Dari hasil interogasi yang lakukan terhadap rekan pelaku bernama Angki, polisi menemukan tempat tinggal pelaku yang alamat di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Tidak menunggu lama, sekitar pukul 21.00 WITA. Tim Pandawa langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan akhirnya meringkus pelaku.

“Saat hendak transaksi, pelaku mengetahui adanya petugas di seputaran lokasi dan kemudian berhasil melarikan diri,”ucap Kasat Reskrik Polres Gorontalo AKP. M Kukuh Islami.

Dijelaskan, dari tangan pelaku polisi turut mengamankan satu unit handphone yang diduga hasil curian. Pelaku bahkan mengaku aksi kejahatannya sudah empat kali dilakukannya di seputaran tempat wisata taman dan menara keagungan Limboto.

Baca Juga :  Flash News: Mantan Bupati Gorontalo, David Bobihoe, Meninggal Dunia

Modos pelaku ini berawal dari permintaan pertemanan melalui jejaring sosial facebook dan mengajak calon korban untuk bertemu. Saat bertemu, pelaku berpura-pura meminjam handphone korban dan membawa lari disaat korban lengah.

“Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku tengah mendekam di sel tahanan Polres Gorontalo. Pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara,” cetusnya. (isno/gopos)

Tags: Pencuri HandphonePencurian
Previous Post

Pj Wali Kota Makassar: Sulsel Berhutang ke Gorontalo

Next Post

Optimalkan Pengawasan Dana Desa, Pemda Bonebol-Bank SulutGo Teken MoU

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post

Optimalkan Pengawasan Dana Desa, Pemda Bonebol-Bank SulutGo Teken MoU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.