GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati) menggeledah rumah kontraktor tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, eks jalan Panjaitan, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo yakni FL alias Faisal, Kamis pagi (18-7-2024).
Kediaman tersangka yang berlokasi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo itu digeledah pihak Kejati.
Rumah tersebut tampak mewah, dilihat dari bagian depan rumah tersebut bertingkat. Didalam rumah teradapat beberapa perabotan mewah dan diisi kurang lebih 8 kamar.
Tak hanya itu saja nampak ada sebuah kolam renang di dalam rumah pribadi FL.
Pantauan gopos.id pengeledahan dilakukan sejak 10 pagi. Beberapa ruangan serta isi rumah milik FL digeledah pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (Putra/Gopos)