No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Tambah Kapasitas Pengelolaan Air Bersih

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 2 Maret 2022
in Kota Smart
0
Pemkot Gorontalo Tambah Kapasitas Pengelolaan Air Bersih

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, sedang menandatangani berita acara rapat paripurna DPRD kota Gorontalo pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Gorontalo. Rabu (2/3/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan menambah kapasitas pengelolaan air minum yang dikelola melalui Perumda Muara Tirta. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan cakupan air bersih.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan saat ini cakupan air bersih untuk masyarakat di Kota Gorontalo baru mencapai 50 persen. Pihaknya berupaya capaian cakupan air bersih mengalami peningkatan hingga 80 persen.

“Oleh karena itu Pemkot Gorontalo melalui Perumda Muara Tirta berupaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan air. Baik dari sisi peningkatan kapasitas Instalasi Pengelolaan Air maupun pada pengembangan jaringan untuk distribusi,” tutur Marten Taha usai mengikuti pengesahan tiga Perda usul inisiatif DPRD dan Eksekutif, Rabu (2/3/2022).  Salah satu perda yaitu tentang Perumda Muara Tirta.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Alokasikan Rp5,9 Miliar khusus Insentif Nakes

Marten Taha mengungkapkan perda tentang perusahaan umum daerah air minum muara tirta kota Gorontalo itu dibentuk untuk memenuhi regulasi peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 47 tahun 1999.

“Pertda ini dibentuk untuk memenuhi apa yang menjadi tuntutan regulasi Permendagri nomor 47 bahwa seluruh perusahan-perusahaan daerah itu harus dirubah bentuknya,” kata Marten usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Rabu (2/1/2022)

Politisi Partai Golongan Karya ini menambahkan bahwa eksekutif dan legislatif telah bersepakat untuk menetapkan perusahannya menjadi Perumda kerena menyangkut kepentingan orang banyak yaitu air minum.

Baca Juga :  Temui Mahasiswa Gorontalo di Surabaya, Hamka Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah

“Dengan berubahnya bentuk dari Perusahaan Daerah menjadi Perumda maka tentunya mengalami perubahan dalam sistem. Pertama mulai dari sistem organisasi,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: Air BersihGorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Lima Truk Bermuatan Batu Hitam Ditangkap Polda Gorontalo

Next Post

Mobil Tangki Damkar Gorut Disewakan ke PLTU Tomilito?

Related Posts

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run
Kota Smart

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run

Selasa 15 Juli 2025
Program Pembangunan Kota Gorontalo Harus Selaras Semangat “Torang Bekeng Bae”
Kota Smart

Program Pembangunan Kota Gorontalo Harus Selaras Semangat “Torang Bekeng Bae”

Selasa 15 Juli 2025
Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap
Kota Smart

Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

Senin 14 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

Rabu 9 Juli 2025
Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum
Kota Smart

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum

Selasa 8 Juli 2025
Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah
Kota Smart

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

Sabtu 5 Juli 2025
Next Post
Mobil Tangki Damkar Gorut Disewakan ke PLTU Tomilito?

Mobil Tangki Damkar Gorut Disewakan ke PLTU Tomilito?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.