No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Akan Berlakukan Pajak Sarang Burung Walet

Hasan by Hasan
Kamis 11 Maret 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Sarang burung walet

Pemkab Gorontalo akan meberlakukan pajak bagi usaha sarang burung walet di Kabupaten Gorontalo. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan memberlakukan pajak sarang burung walet. Kebijakan itu ditempuh sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Saat ini di Kabupaten Gorontalo tercatat ada sebanyak 288 pengusaha sarang burung walet. Para pengusaha itu tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Sebelum diberlakukan kebijakan pengenaan pajak, Pemkab Gorontalo terlebih dahulu akan mendorong para pengusaha sarang burung walet untuk menata usahanya. Tujuannya agar usaha yang dilakukan oleh para pengusaha sarang burung walet bisa produktif.

Baca Juga :  Satu-satunya di Gorontalo, BPD Pilohayanga Gagas Perdes Pemberdayaan Disabilitas

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjelaskan pengenaan pajak sarang burung walet akan diberlakukan Pemkab Gorontalo pada tahun ini.

“Kita awali dengan mendorong para pengusaha sarang walet membenahi usahanya agar produktif. Kemudian Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi,” ujar Nelson Pomalingo usai kunjungan di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Rabu (11/3/2021).

Menurut Nelson Pomalingo, pengenaan pajak berlaku bagi usaha yang produktif. Untuk sarang burung walet yang tak peroduktif maka tidak akan dikenakan pajak sarang walet.

Sebelumnya Pemkab Gorontalo telah melakukan pertemuan dengan para pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Gorontalo, Rabu (10/3/2021). Pertemuan itu menyosialisasikan mengenai pemberlakuan pajak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020.

Baca Juga :  Pentingnya Potensi Anak Muda untuk Membangun Daerah

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala, menjelaskan sosialisasi didasari berbagai Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Derah, maupun peraturan bupati. Di antaranya Undang-undang nomor 28 tahun 2009 terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman pada pengusaha tentang pajak daerah, agar pemilik pengusaha sarang burung walet tahu serta meningkatkan kepatuhan dan kejujuran,” ujarnya.(putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPajak Sarang Burung Walet
Previous Post

Bupati Gorontalo Dukung Kelompok Masyarakat Bangun Daerah

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Perjuangkan Empat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

SPMB 2026, SMKT Muhammadiyah Limboto Anjlok, Imbas Regulasi yang Tak Berpihak?

Sabtu 4 Juli 2026
Kabupaten Gorontalo

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Gorontalo Siapkan Dua Produk Unggulan

Sabtu 20 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Siapkan Bentor untuk Tranportasi Peserta, Tarif Mengikuti Transportasi Online

Sabtu 20 Juni 2026
Ikon kucing raksasa di areal Pentadio Resosrt yang kini menjadi spot foto favorit wisatawan. (Foto: Abin/Gopos)
Kabupaten Gorontalo

Sambut Penas, Kabupaten Gorontalo Makin Cantik

Jumat 19 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Perputaran Ekonomi saat Penas Diperkirakan Capai Rp10 Milyar

Kamis 18 Juni 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail Akase.
Kabupaten Gorontalo

Ratusan Nakes Disiagakan Saat Penas

Rabu 17 Juni 2026
Next Post
Foto cop/: Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Leni Ontalu saat mengikuti rapat khusus Komisi B bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, Rabu (10/9/2021). f. (Humas Dekot Gorontalo).

DPRD Kota Gorontalo Perjuangkan Empat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.