No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Akan Berlakukan Pajak Sarang Burung Walet

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 11 Maret 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Sarang burung walet

Pemkab Gorontalo akan meberlakukan pajak bagi usaha sarang burung walet di Kabupaten Gorontalo. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan memberlakukan pajak sarang burung walet. Kebijakan itu ditempuh sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Saat ini di Kabupaten Gorontalo tercatat ada sebanyak 288 pengusaha sarang burung walet. Para pengusaha itu tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Sebelum diberlakukan kebijakan pengenaan pajak, Pemkab Gorontalo terlebih dahulu akan mendorong para pengusaha sarang burung walet untuk menata usahanya. Tujuannya agar usaha yang dilakukan oleh para pengusaha sarang burung walet bisa produktif.

Baca Juga :  Cabang ke 34 Benings Clinic Kini Hadir di Gorontalo

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjelaskan pengenaan pajak sarang burung walet akan diberlakukan Pemkab Gorontalo pada tahun ini.

“Kita awali dengan mendorong para pengusaha sarang walet membenahi usahanya agar produktif. Kemudian Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi,” ujar Nelson Pomalingo usai kunjungan di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Rabu (11/3/2021).

Menurut Nelson Pomalingo, pengenaan pajak berlaku bagi usaha yang produktif. Untuk sarang burung walet yang tak peroduktif maka tidak akan dikenakan pajak sarang walet.

Sebelumnya Pemkab Gorontalo telah melakukan pertemuan dengan para pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Gorontalo, Rabu (10/3/2021). Pertemuan itu menyosialisasikan mengenai pemberlakuan pajak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020.

Baca Juga :  Nelson Siap Sukseskan Program Menteri PPN di Gorontalo

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala, menjelaskan sosialisasi didasari berbagai Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Derah, maupun peraturan bupati. Di antaranya Undang-undang nomor 28 tahun 2009 terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman pada pengusaha tentang pajak daerah, agar pemilik pengusaha sarang burung walet tahu serta meningkatkan kepatuhan dan kejujuran,” ujarnya.(putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPajak Sarang Burung Walet
Previous Post

Bupati Gorontalo Dukung Kelompok Masyarakat Bangun Daerah

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Perjuangkan Empat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Related Posts

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan
Kabupaten Gorontalo

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan

Sabtu 28 Juni 2025
Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas

Kamis 26 Juni 2025
Pemkab Gorontalo Luncurkan Hunian Murah untuk Petani Milenial
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Luncurkan Hunian Murah untuk Petani Milenial

Selasa 24 Juni 2025
Launching MTS Unggulan, Pemkab Gorontalo Sambut Baik Inovasi Muhammadiyah
Kabupaten Gorontalo

Launching MTS Unggulan, Pemkab Gorontalo Sambut Baik Inovasi Muhammadiyah

Sabtu 21 Juni 2025
Pemkab Gorontalo Bahas Strategi Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Anak
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Bahas Strategi Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Anak

Jumat 20 Juni 2025
Lantik Dewas RS Dunda, Sofyan Harap Perbaikan Mutu Pelayanan
Kabupaten Gorontalo

Lantik Dewas RS Dunda, Sofyan Harap Perbaikan Mutu Pelayanan

Selasa 17 Juni 2025
Next Post
DPRD Kota Gorontalo Perjuangkan Empat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif

DPRD Kota Gorontalo Perjuangkan Empat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.