GOPOS.ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) bekerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo kembali menambah 10 ribu warga Bone Bolango dalam program BPJAMSOSTEK.
Sebelumnya Pemkab Bonebol juga telah melindungi sebanyak 20 ribu warga yang merupakan pekerja informal lewat program yang sama. Dengan demikian, pada tahun 2020 ini, total sebanyak 30 ribu peserta warga Bonebol yang dilindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK dan premi iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bonebol.
Penambahan sebanyak 10 ribu peserta BPJAMSOSTEK dari pekerja sektor informal di Kabupaten Bone Bolango ini, ditindaklanjuti dengan Rapat Kerja (Raker) Operasional Penetapan 10 Ribu peserta pekerja sektor informal melalui APBD Bone Bolango tahun anggaran 2020, yang berlangsung di ruang kerja Sekda Bone Bolango, Senin (21/09/2020).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan Raker operasional ini merupakan tindaklanjut daripada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dilakukan sebelumnya, yakni di tahun 2018.
“Jadi Raker hari ini tindak lanjut dari PKS dan hasil pembicarakan kami sebelumnya dengan pak Sekda Bonebol, Ishak Ntoma dan Kepala DPMPTSPTK Bonebol, pak Jumaidil untuk penambahan 10 ribu tenaga kerja untuk dilindungi keselamatan kerjanya,” jelas Hendra.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan penambahan 10 ribu tenaga kerja sektor informal ini efek dari adanya PP Nomor 49 tahun 2020 terkait dengan relaksasi iuran 2020. Dengan adanya relaksasi iuran ini terjadi penurunan iuran yang dibayarkan oleh Pemda Bone Bolango. Maka ada kelebihan iuran atau kelebihan anggaran yang seharusnya dialokasikan 20 ribu tenaga kerja, itu ada kelebihan anggaran untuk 6 bulan iuran.
“Dengan adanya kebijakan pemerintah, yakni PP 49 tahun 2020 ini, tentu sangat membantu pemerintah daerah, khususnya pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan program BPJAMSOSTEK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerahnya,”terang Hendra Elvian.
Oleh karena itu, lanjut Hendra pihaknya sangat bersyukur karena Pemkab Bonebol telah menaruh perhatian kepada warganya, khususnya bagi para pekerja yang terhitung kurang mampu dan tingkat pendapatannya sangat rendah.
“Dengan adanya kebijakan pemerintah seperti ini, akan sangat membantu bagi para pekerja untuk mendapatkan perlindungan,”ujar Hendra.
Sementara itu, Sekda Bonebol, Ishak Ntoma menjelaskan bahwa Pemkab Bone Bolango sejak tahun 2018 telah mengikutsertakan tenaga kerja informal di Kabupaten Bone Bolango sebagai peserta BPJAMSOSTEK sudah mencapai 20 ribu peserta.
“Tahun 2020 ini dengan adanya wabah Covid-19, maka terjadi kebijakan pemerintah dengan keluarnya PP Nomor 49 tahun 2020 yang mana terjadi relaksasi iuran. Tadinya pembayaran iurannya Rp16.800 perjiwa ini tinggal membayar 168 rupiah perjiwa,”jelas Sekda.
Oleh karena itu, dengan adanya sisa dana iuran tersebut, ini bisa dikompensasi untuk penambahan kepesertaan baru yang mencapai 10 ribu peserta. Kalau tidak ada kebijakan pemerintah, karena adanya bencana maupun wabah Covid 19 ini, kami harusnya menambah kurang lebih 780 juta untuk tambahan iuran dalam mengcover 20 ribu peserta hingga bulan Desember 2020.
“Itu artinya kalau tidak ada kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Bonebol harus menambah lagi 780 juta untuk 20 ribu peserta dalam masa 4 bulan kedepan,”tutur Sekda dan mengaku bersyukur hari ini Pemkab Bonebol kembali membahas tambahan 10 ribu peserta BPJAMSOSTEK sektor informal.
Dengan demikian, total pekerja sektor informal di Bonebol yang sudah dilindungi Pemkab Bonebol melalui program jaminan sosial BPJAMSOSTEK totalnya sudah mencapai 30 ribu pekerja. (Pras/gopos)