GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Gorontalo ditargetkan akan selesai pada Februari 2021.
Hal itu diutarakan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim usai mengikuti rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang berlangsung secara virtual di ruang kerja Wagub Gorontalo, Senin (25/1/2021).
“Menkes menginstruksikan percepatan vaksinasi bagi nakes. Vaksinasi tahap pertama yang sudah dimulai pekan lalu diminta awal Februari harus sudah selesai. Selanjutnya untuk tahap kedua sudah selesai pada akhir Februari,” kata Wagub Idris Rahim.
Idris menjelaskan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan vaksinasi bagi nakes. Diantaranya respon dari aplikasi Website Peduli Lindungi terhadap registrasi ulang yang sangat lambat.
Tidak ada petunjuk langsung pada saat registrasi ulang ketika terjadi kesalahan pendaftaran, serta belum semua nakes terdaftar melalui aplikasi SMS blast yaitu aplikasi yang dapat memberikan layanan pengiriman SMS ke banyak nomor sekaligus.
“Pada rapat tadi ada petunjuk dari bapak Menkes bahwa melalui aplikasi Whatsapp saja sudah bisa dilakukan vaksinasi, jangan lagi menggunakan aplikasi yang justru memperlambat pelaksanaan vaksinasi,” ujar Wagub.
Baca juga: 147 Peserta Ikuti Pelatihan Teknis Multimedia
Terkait hal itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dikes Provinsi Gorontalo Reyke Uloli menjelaskan, guna menanggulangi keterlambatan keluarnya e-ticket atau nomor pendaftaran dari aplikasi Peduli Lindungi bagi setiap nakes yang akan divaksin. Kemenkes telah mengintruksikan proses registrasi secara manual.
Dalam proses manual ini tetap mengikuti prosedur satu data dengan mencatat Nomor Induk Kependudukan, lokasi fasilitas kesehatan yang menjadi lokasi vaksinasi, dan informasi-informasi lainnya.
“Jadi untuk registrasi manual ini data nakes yang akan divaksin akan tercatat dan diinput ke dalam sistem setelah dilakukan vaksinasi. Langkah ini dilakukan agar tidak ada hambatan sehingga diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi,” jelas Reyke. (adm-01/gopos)