No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemda Diminta Tak Ragu Tutup Tempat Wisata yang Berpotensi Timbulkan Kerumunan

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 16 Mei 2021
in Gorontalo
0
Pemda Diminta Tak Ragu Tutup Tempat Wisata yang Berpotensi Timbulkan Kerumunan

Pengawasan tempat wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango oleh jajaran Polri, dan Satpol PP dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan dan penumpukan orang selama libur lebaran Idulfitri 1442 H. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pemerintah Daerah (pemda) diminta tak ragu untuk menutup tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Langkah tersebut sangat penting untuk mencegah melonjaknya penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengemukakan Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sudah menerapkan aturan yang tertuang dalam regulasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Pengaturan lokasi pariwisata saat libur Lebaran menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah (pemda),” kata Airlangga dalam dialog virtual Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga :  Tiga Camat dan 17 Lurah di Kota Gorontalo Dikocok Ulang

Menurut Airlangga Hartarto, Pemerintah sudah mengatur secara jelas dalam PPKM mikro tempat publik wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Kemudian kapasitas maksimal 50 persen.

“Pengaturan teknis masing-masing pemda bisa mengatur, namun catatan regulasi yang dibuat menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, mengimbau Satgas Covid-19 di daerah dapat menertibkan, bahkan menutup tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi pusat penularan pada libur lebaran. Menurut Doni Monardo, pembukaan kawasan wisata pada libur Lebaran harus tetap mematuhi aturan PPKM mikro. Salah satunya jumlah pengunjung hanya 50 persen kapasitas tempat wisata.

Baca Juga :  Sikap Tegas Dandim Gorut Bagi yang Tidak Menggunakan Masker

“Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen,” imbau Doni Monardo.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19GorontaloTempat Wisata
Previous Post

Pria Asal Bolmut Tewas Ditikam Saat Pesta Miras di Eks Terminal Andalas Gorontalo

Next Post

Kabar CPNS 2021! Pendaftaran Dimulai 31 Mei, Berikut Jadwalnya

Related Posts

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Rekrtutmen pelaksanaan

Kabar CPNS 2021! Pendaftaran Dimulai 31 Mei, Berikut Jadwalnya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.