No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemberhentian Sementara Kakanwil Kemenag Gorontalo Tak Ada Hubungan Dengan Tukin P3K

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Senin 14 Oktober 2024
in Gorontalo
0
Pemberhentian Sementara Kakanwil Kemenag Gorontalo Tak Ada Hubungan Dengan Tukin P3K
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kemenag Provinsi Gorontalo buka suara soal isu Pemberhentian Sementara Kakanwil Kemenag Gorontalo yang diduga akibat Tukin PPPK.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo H. Mahmud Y. Bobihu menegaskan pemberhentian sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) tidak ada kaitannya dengan keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun kata Mahmud hal itu semata-mata dikarenakan kondisi kesehatannya yang kurang baik.

“Ini tidak ada hubungannya dengan keterlambatan pembayaran Tukin, sama sekali tidak ada hubungannya,” tegasnya dikonfirmasi, Senin 14-10-2024.

Baca Juga :  Klarifikasi Camat Sipatana soal Video Viral Pencemaran Nama Baik

Kata dia, Pemberhentian Sementara ini semata-mata karena yang bersangkutan masih dalam masa pemulihan kesehatan pasca operasi jantung baru-baru ini.

“Beliau masih dalam masa pemulihan kesehatan,” tutupnya.

Sebelumnya, M. Muflih B. Fattah belum lama ini di rawat di Rumah Sakit Aloei Saboe Gorontalo yang kemudian mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar untuk menjalani operasi jantung yang berakhir pada pembebasan sementara dirinya dari pekerjaan rutin, sehingga diharapkan dengan itu dirinya dapat lebih fokus pada pemulihan kesehatannya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Kemenag Instruksikan MAN Insan Cendekia Gorontalo Tutup Mulai 21 Juni-11 Juli
Tags: Kakanwil Kemenag GorontaloKemenag Gorontalo
Previous Post

Operasi Zebra Otanaha 2024, Berikut Pelanggaran Yang Menjadi Sasaran

Next Post

Dinilai Tak Kooperatif, Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Tak Taat Pajak Akan Dipidana

Related Posts

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan
Gorontalo

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Dinilai Tak Kooperatif, Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Tak Taat Pajak Akan Dipidana

Dinilai Tak Kooperatif, Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Tak Taat Pajak Akan Dipidana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.