No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembelian BBM di SPBU Dibatasi, Motor 5 Liter, Mobil Rp 150 Ribu

Admin by Admin
Rabu 16 Januari 2019
in Headline, Info Pasar
0
35
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bakal berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo. Untuk sepeda motor pembelian maksimal lima liter per kendaraan. Sedangkan untuk mobil pembelian maksimal Rp150 ribu per kendaraan.

Pembatasan pembelian BBM di SPBU di Gorontalo ini merupakan kesepakatan bersama rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Gorontalo di Ruang Huyula, Selasa (15/1/2019). Rapat dipimpin Wakil Gubernur Gorontalo Dr.Idris Rahim. Turut hadir perwakilan SPBU dan Hiswana Migas.

Baca juga : Awas! DBD Mulai Mengintai, 2018 Terjadi 14 Kasus Kematian

Dalam rapat mengemuka persoalan panjangnya antrian kendaraan di setiap SPBU. Hal itu terjadi dari pagi hingga sore hari. Antrean panjang kendaraan mengisi BBM turut berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Terutama di sekitar SPBU.

Baca Juga :  Hana Hasanah Tegaskan Tak Pernah Janjikan Uang

Keberadaan spekulan BBM dinilai menjadi salah satu pemicu panjangnya antrean kendaraan di SPBU. Spekulan ini melakukan ‘aksi borong’ yang kemudian menjual kembali ke kios-kios pengecer. Untuk menertibkan fenomena tersebut, Forkopimda bersama perwakilan SPBU dan Hiswanamigas sepakat membatasi pembelian BBM di SPBU.

“Kita akan segera buat surat edarannya. Nanti akan melibatkan Kepolisian bersama Satpol PP untuk memantau dan menertibkan pembelian BBM di seluruh SPBU di Provinsi Gorontalo,” kata Idris Rahim.

Baca juga : Angka Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 15,83 Persen

Bagi yang tak menaati ketentuan tersebut akan terapkan sanksi sesuai aturan berlaku. Sejalan hal itu, petugas SPBU juga diminta tegas melayanai pembelian BBM.

Baca Juga :  Keren... Humas Gorontalo Sabet Penghargaan Media Center Teraktif Nasional

“Petugas di SPBU harus tegas, apapun kebijakan yang kita putuskan, kuncinya ada di petugas SPBU,” tegas Idris Rahim.

“Untuk pembeli BBM yang diindikasi sebagai pengecer ikuti ke mana mereka pergi. Jika terbukti mereka benar-benar sebagai pengecer, beri tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” sambun mantan Sekdaprov Gorontalo itu menekankan.

Di sisi lain, Pertamina juga akan membuat zonasi untuk mengatur pembelian BBM kendaraan tertentu. Untuk kendaraan roda empat jenis angkot dan pikap akan dipusatkan di beberapa SPBU. Demikian pula halnya untuk antrian truk yang akan membeli solar.(adm-02)

Baca juga: Progres Penyaluran DAK Fisik Kota Paling Rendah
Tags: Harga BBMPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
Previous Post

DBD Mulai Mewabah, Pemkot Keluarkan Himbauan untuk Camat

Next Post

Gubernur Rusli Fasilitasi Penambahan Guru Dokter SMK Tridharma

Related Posts

Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru
Info Pasar

Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru

Selasa 20 Mei 2025
BNI Siapkan KPR FLPP Bagi 10.750 Rumah: DP 1 Persen, Bunga Fixed hingga 20 Tahun
Info Pasar

Menteri PKP dan Bos Danantara Segera Bahas KUR Perumahan

Senin 19 Mei 2025
Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda
Info Pasar

Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

Senin 19 Mei 2025
Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik
Info Pasar

Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Gubernur Rusli Fasilitasi Penambahan Guru Dokter SMK Tridharma

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.