GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberlakukan rapid test (tes cepat) terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes). Kebijakan tersebut ditempuh untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Rapid test bagi pelanggar Prokes diberlakukan dalam pelaksanaan operasi penegakan displin protokol kesehatan. Operasi digelar oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang merupakan gabungan unsur Polri, TNI, Satpol PP serta instansi terkait.
Bagi pelanggar yang terjaring operasi maka diwajibkan untuk menjalani rapid test. Bila menolak maka pelanggar tersebut bisa dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Gorontalo nomor 4 tahun 2020.
Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Pemadan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, AP, M.ec.Dev, mengatakan tim gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan intens melakukan operasi guna memutus penyebaran covid 19.
“Sudah sekitar 14 hari ini kita intens melakukan operasi,” ucap Sudarman Samad saat menjadi pembicara dalam webinar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional(KPCPEN), Sabtu (5/12/202). Webinar mengangkat tema Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Upaya Penanganan Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru.
operasi di lakukan ditempat keramaian dan fasilitas umum. Seperti di pasar, sekolah, perkantoran, cafe, tempat hiburan, serta persimpangan jalan,” ucap Sudarman Samad.
“Banyak kita temukan terutama pengendara motor dan mobil masker itu tidak digunakan dan hanya digantung. Maka kami melakukan imbauan agar masker yang digantung itu untuk dipakai,” ucap Sudarman Samad.
Sudarman menambahkan, para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi diberlakukan rapid tes. Jika menolak atau melawan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Meski begitu, pemberlakuan rapid test mendapat respon positif.
“Walaupun dalam keadaan melanggar mereka merasa bersyukur diadakan rapid tes ini. Sebab melalui rapid test bisa diketahui lebih awal apakah mereka terinfeksi covid-19 atau tidak,” tutur Sudarman Samad.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Dr.Wahyudin A. Katili, mengajak masyarakat Gorontalo untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab sampai dengan saat ini penyebaran virus corona masih berlangsung.
“Kita belum tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Oleh karena itu jangan lengah, jangan lelah untuk menerapkan protokol kesehatan,” imbau Wahyudin Katili.
Dalam webinar, Wahyudin Katili, mengemukakan pandemi Covid-19 membuat sejumlah perubahan perilaku hidup. Antara lain meningkatnya akses internet seiring diberlakukan bekerja dari rumah, atau pembelajaran dalam jaringan (daring).
“Terkait pembelajaran daring dalam kaitannya penegakan disiplin protokol kesehatan, sangat penting peran orang tua untuk ikut memastikan akses internet oleh anak-anak dimanfaatkan untuk pembelajaran,” ujar Wahyudin Katili.(indra/gopos)