No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelanggar Prokes di Gorontalo Diberlakukan Rapid Test

Hasan by Hasan
Minggu 6 Desember 2020
in Gorontalo
0
Pelanggar protokol kesehatan dilakukan rapid test

Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, Pemadam Kebakaran Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, menjelaskan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (5/12/2020). (tangkapan layar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberlakukan rapid test (tes cepat) terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes). Kebijakan tersebut ditempuh untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Rapid test bagi pelanggar Prokes diberlakukan dalam pelaksanaan operasi penegakan displin protokol kesehatan. Operasi digelar oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang merupakan gabungan unsur Polri, TNI, Satpol PP serta instansi terkait.

Bagi pelanggar yang terjaring operasi maka diwajibkan untuk menjalani rapid test. Bila menolak maka pelanggar tersebut bisa dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Gorontalo nomor 4 tahun 2020.

Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Pemadan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, AP, M.ec.Dev, mengatakan tim gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan intens melakukan operasi guna memutus penyebaran covid 19.

“Sudah sekitar 14 hari ini kita intens melakukan operasi,” ucap Sudarman Samad saat menjadi pembicara dalam webinar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional(KPCPEN), Sabtu (5/12/202). Webinar mengangkat tema Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Upaya Penanganan Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru.

Baca Juga :  Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

operasi di lakukan ditempat keramaian dan fasilitas umum. Seperti di pasar, sekolah, perkantoran, cafe, tempat hiburan, serta persimpangan jalan,” ucap Sudarman Samad.

“Banyak kita temukan terutama pengendara motor dan mobil masker itu tidak digunakan dan hanya digantung. Maka kami melakukan imbauan agar masker yang digantung itu untuk dipakai,” ucap Sudarman Samad.

Sudarman menambahkan, para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi diberlakukan rapid tes. Jika menolak atau melawan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Meski begitu, pemberlakuan rapid test mendapat respon positif.

“Walaupun dalam keadaan melanggar mereka merasa bersyukur diadakan rapid tes ini. Sebab melalui rapid test bisa diketahui lebih awal apakah mereka terinfeksi covid-19 atau tidak,” tutur Sudarman Samad.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Kunjungi Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Dr.Wahyudin A. Katili, mengajak masyarakat Gorontalo untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab sampai dengan saat ini penyebaran virus corona masih berlangsung.

“Kita belum tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Oleh karena itu jangan lengah, jangan lelah untuk menerapkan protokol kesehatan,”  imbau Wahyudin Katili.

Dalam webinar, Wahyudin Katili, mengemukakan pandemi Covid-19 membuat sejumlah perubahan perilaku hidup. Antara lain meningkatnya akses internet seiring diberlakukan bekerja dari rumah, atau pembelajaran dalam jaringan (daring).

“Terkait pembelajaran daring dalam kaitannya penegakan disiplin protokol kesehatan, sangat penting peran orang tua untuk ikut memastikan akses internet oleh anak-anak dimanfaatkan untuk pembelajaran,” ujar Wahyudin Katili.(indra/gopos)

Tags: covid 19GorontaloPelanggar ProkesRapid Test
Previous Post

DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU dan Bawaslu Kab. Gorontalo Soal Dugaan Pelanggaran Petahana

Next Post

Aplikasi SAHABAT, Permudah Layanan Perizinan Angkutan Umum

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
layanan angkutan umum

Aplikasi SAHABAT, Permudah Layanan Perizinan Angkutan Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.