No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Paguyaman Pantai Terancam 15 Tahun Penjara

Alexa by Alexa
Rabu 18 Februari 2026
in Gorontalo
0
Wakapolres Boalemo di dampingi Kasat Reskrim, IPTU Nurwahid Kiay Demak, dalam konferensi pers, Rabu (18/02/2026) (Istimewa)

Wakapolres Boalemo di dampingi Kasat Reskrim, IPTU Nurwahid Kiay Demak, dalam konferensi pers, Rabu (18/02/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo mengungkap kasus kekerasan fisik, pencabulan, dan pembunuhan terhadap siswi SD 13 tahun di wilayah pesisir Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Rabu (18/02/2026).

Pelaku berinisial RP alias Oyo (19), warga Desa Lito, telah ditangkap dan ditahan sejak 17 Februari 2026. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta pasal pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara atau lebih.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, (15/02/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Korban, Ramna Ilato alias Deis (13), sisiwi SD diduga dibujuk pelaku untuk keluar rumah. Pelaku memberikan sejumlah uang dengan dalih membeli makanan ringan sebagai cara mendekati korban.

Baca Juga :  BBM Satu Harga Masuk Paguyaman Pantai, Warga Bersyukur ke Pemuda Ini

Kapolres Boalemo melalui Kasat Reskrim, IPTU Nurwahid Kiay Demak, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Tersangka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nurwahid

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban sempat berpindah lokasi hingga tiba di kawasan mangrove di pinggir laut Desa Bubaa. Di tempat itu, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik, serta tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap korban.

“Pelaku panik dan takut perbuatannya diketahui, pelaku kemudian melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan membuang jenazah ke muara sungai menggunakan perahu,” ungkap Nurwahid

Baca Juga :  Positif Narkoba, 3 Warga asal Sulteng-Sulbar Diamankan Polres Boalemo

Hasil visum etrepertum menunjukkan adanya luka serius di bagian leher, memar di sejumlah bagian tubuh, serta tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual.

“Hasil autopsi lengkap belum dilakukan, sehingga penyebab kematian secara pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” papar Nurwahid

Nurwahid mengaku dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan melakukan gelar perkara. Serta mengamankan barang bukti lainya untuk mengungkap kasus menyebabkan kematian siswi SD itu.

“Sejumlah barang bukti sudah diamankan, antara lain pakaian korban dan pelaku, perahu yang digunakan untuk membuang jenazah, serta sampel tanah dan daun yang berlumuran darah,” tutup Nurwahid (Yusuf/Gopos)

Tags: Kasus PembunuhanKasus PemerkosaanPaguyaman PantaiPolres Boalemo
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Akan Anugerahkan Gelar “Bapak UMKM” kepada Wali Kota Adhan Dambea

Next Post

Pani Gold Mine Raih Penghargaan Zero Accident Award dari Pemprov Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

KPID Gorontalo Dorong Sinergi Stakeholder untuk Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Senin 25 Mei 2026
Suasana demonstrasi di simpang lima Gorontalo. (Foto: Abin/Gopos)
Gorontalo

Aksi Blokade Simpang Lima Telaga Dibubarkan Kelompok Masyarakat

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo

Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

Senin 25 Mei 2026
Kepala Bulog Gorontalo, La Ode Sulaiman dan Anggota Komite II DPD RI, Rahmijati Jahja terlibat diskusi tentang aspek penting dalam pengelolaan pangan, yang didistribusikan ke masyarakat. (foto.isno/gopos)
Gorontalo

Bulog Gorontalo dan DPD RI Diskusi Ketahanan Pangan

Senin 25 Mei 2026
Kabulog Gorontalo
Gorontalo

Kepala Bulog Gorontalo Beberkan Kualitas Beras dan Kendala Lapangan saat Kunjungan Anggota DPD RI

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo

Siapkan SDM Unggul, Imigrasi Gorontalo Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II

Minggu 24 Mei 2026
Next Post
Pani Gold Mine (PGM) menerima penghargaan zero accident award dari pemprov Gorontalo, (Istimewa)

Pani Gold Mine Raih Penghargaan Zero Accident Award dari Pemprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.