No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Paguyaman Pantai Terancam 15 Tahun Penjara

Alexa by Alexa
Rabu 18 Februari 2026
in Gorontalo
0
Wakapolres Boalemo di dampingi Kasat Reskrim, IPTU Nurwahid Kiay Demak, dalam konferensi pers, Rabu (18/02/2026) (Istimewa)

Wakapolres Boalemo di dampingi Kasat Reskrim, IPTU Nurwahid Kiay Demak, dalam konferensi pers, Rabu (18/02/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo mengungkap kasus kekerasan fisik, pencabulan, dan pembunuhan terhadap siswi SD 13 tahun di wilayah pesisir Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Rabu (18/02/2026).

Pelaku berinisial RP alias Oyo (19), warga Desa Lito, telah ditangkap dan ditahan sejak 17 Februari 2026. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta pasal pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara atau lebih.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, (15/02/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Korban, Ramna Ilato alias Deis (13), sisiwi SD diduga dibujuk pelaku untuk keluar rumah. Pelaku memberikan sejumlah uang dengan dalih membeli makanan ringan sebagai cara mendekati korban.

Baca Juga :  Deprov Jempol Kinerja Badan Diklat Gorontalo

Kapolres Boalemo melalui Kasat Reskrim, IPTU Nurwahid Kiay Demak, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Tersangka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nurwahid

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban sempat berpindah lokasi hingga tiba di kawasan mangrove di pinggir laut Desa Bubaa. Di tempat itu, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik, serta tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap korban.

“Pelaku panik dan takut perbuatannya diketahui, pelaku kemudian melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan membuang jenazah ke muara sungai menggunakan perahu,” ungkap Nurwahid

Baca Juga :  Daftar Mutasi Perwira Polres Boalemo, Termasuk Kasat Reskrim

Hasil visum etrepertum menunjukkan adanya luka serius di bagian leher, memar di sejumlah bagian tubuh, serta tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual.

“Hasil autopsi lengkap belum dilakukan, sehingga penyebab kematian secara pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” papar Nurwahid

Nurwahid mengaku dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan melakukan gelar perkara. Serta mengamankan barang bukti lainya untuk mengungkap kasus menyebabkan kematian siswi SD itu.

“Sejumlah barang bukti sudah diamankan, antara lain pakaian korban dan pelaku, perahu yang digunakan untuk membuang jenazah, serta sampel tanah dan daun yang berlumuran darah,” tutup Nurwahid (Yusuf/Gopos)

Tags: Kasus PembunuhanKasus PemerkosaanPaguyaman PantaiPolres Boalemo
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Akan Anugerahkan Gelar “Bapak UMKM” kepada Wali Kota Adhan Dambea

Next Post

Pani Gold Mine Raih Penghargaan Zero Accident Award dari Pemprov Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Pani Gold Mine (PGM) menerima penghargaan zero accident award dari pemprov Gorontalo, (Istimewa)

Pani Gold Mine Raih Penghargaan Zero Accident Award dari Pemprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.