GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota sudah mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di tempat pelelangan ikan (TPI) Gorontalo yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo, Ahad (13/12/2020).
Pelaku yang berinisial MZ (50) alias Musa itu merupakan warga Lekobalo, kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo tega menghabisi Ruhlan Abdullah (26) yang tidak lain merupakan ponakannya sendiri.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, membenarkan adanya penganiayaan yang menyebabkan pemuda 26 tahun itu tewas ketika dibawa ke rumah sakit Aloei Saboe.
“Kita sudah mengamankan pelaku di Polres Gorontalo,” AKBP Desmont.
Baca juga:Â Pembunuhan di TPI Gorontalo: Kepala dan Perut Ditebas, Usus Korban Terurai
Saat ini tersangka dan barang bukti berupa pisau dapur telah diamankan pihak polres Gorontalo kota dan kasus tersebut dalam penyelidikan dan penyidikan satuan Reskrim polres Gorontalo kota.
Tersangka Musa sendiri menganiaya Ruhlan dengan menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. Sehingga mengalami beberapa luka robek yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban sendiri sudah dibawa keluarga ke rumah untuk segera dikebumikan. (andi/gopos)