GOPOS.ID, GORONTALO – Patroli rutin yang dilakukan Polsek Dungingi, tidak hanya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terjaga. Lebih dari itu, kegiatan tersebut mampu menekan tindak kriminal. Tak terkecuali peredaran gelap dan penyalahgunana narkoba.
Hal itu sebagaimana patroli rutin yang dilaksanakan Polsek Dungingi, di seputaran terminal Dungingi, Kota Gorontalo, Selasa (10/9/2019). Dalam patroli tersebut, tim Polsek Dungingi, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa narkoba jenis sabu.
Informasi yang dirangkum gopos.id, patroli dilaksanakan tim Polsek Dungingi sekitar pukul 10.00 wita. Seperti biasa, patroli dilaksanakan di titik-titik keramaian dan pusat aktivitas masyarakat. Salah satunya di Terminal Dungingi, yang merupakan terminal Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Di saat sedang patroli, tim Polsek Dungingi mendapat kabar bila ada seorang pemuda yang diduga hendak membawa narkoba. Paket narkoba itu sebelumnya dijemput dari salah satu agen angkutan.
Tim Polsek Dungingi bersama petugas BNN Provinsi Gorontalo bergerak ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim Polsek Dungingi dan BNN Provinsi Gorontalo langsung membekuk seorang pemuda yang dicurigai. Selanjutnya dilakukkan penggeledahan dan ditemukan sebuah paket berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkoba jenis sabu. Pria berinisial F itu kemudian diserahkan ke BNN Provinsi Gorontalo.
Kapolsek Dungingi, Ipda Mohamad Atmal Fauzi mengatakan temuan adanya pemuda yang membawa narkoba terjadi saat pihaknya tengah melakukan patroli rutin di terminal. Patroli rutin itu tidak lain mengecek aktivitas keberangkatan kendaraan antara daerah.
“Iya, memang saat itu ada pihak BNNP akan melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman dari luar daerah dengan menggunakan jasa angkut, melalui Terminal Dungingi. Berhubung itu terjadi di wilayah Hukum Polsek Dungingi maka anggota polsek diminta untuk bersama-sama dalam menyaksikan. Karena itu bagian dari kegiatan pengamanan wilayah,” kata Ipda Atmal.
Baca juga: Suhu di Gorontalo Capai 17 Derajat Celcius, Terendah Selama 5 Tahun
Menurut Ipda Atmal, saat itu personel polsek sempat melakuan pengecekan barang bukti yang diduga jenis sabu yang tertangkap bersamaan dengan unsur BNN dan Kementrian Perhubungan Darat .
“Jadi saat itu kita secara bersama-sama membuka barang tersebut untuk dipastikan bila benar adalah barang yang dicurigai. Setelah itu pelaku diamankan. Selanjutnya Polsek Dungingi langsung melakukan olah informasi ke agen angkutan yang dititipi paket kiriman narkoba tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, informasi yang diperoleh gopos.id, paket kiriman narkoba jenis sabu diduga berasal dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan pihak BNNP Provinsi Gorontalo.(isno/gopos)