GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepala Bidang Penjamin Manfaat Rujukan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo, dr. Arthur Anderash Alfonso, mengungkapkan bahwa Pasien Covid-19 mendapat bantuan pengobatan sampai dinyatakan sembuh.
Arthur menjelaskan bahwa Kementrian Kesehatan mengeluarkan petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien covid-19 bagi rumah sakit penyelenggara pelayanan, melalui BPJS Kesehatan. Dengan melakukan verifikasi tehadap rumah sakit. Di Gorontalo, seluruh rumah sakit dapat melakukan klaim.
“Di sini kami melakukan verifikasi dalam waktu 14 hari. Setelah selesai, kami mengajukan nilai yang sudah kami verifikasi ke kementerian Kesehatan, dan kemudian Kementerian Kesehatan yang akan membayarkan klaim tersebut kepada rumah sakit,” kata Arthur saat menjadi narasumber, pada talk show Dinas Kesehatan (Dikes)Provinsi Gorontalo di Kantor Dikes Provinsi Gorontalo, Jumat (16/4/2021).
Lebih lanjut, Ia menguraikan seluruh warga negara Indonesia seluruh Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali baik yang punya kartu BPJS, atau kartunya sedang dinonaktifkan, bahkan yang tidak punya kartu BPJS sekalipun mendapat jaminan dari pemerintah, sejak terkonfirmasi positif dan sampai dinyatakan positif (sembuh) kembali.
“Kita tidak melihat peserta masuk di dalam program BPJS atau JKN kita tidak melihat pesertanya aktif atau tidak aktif semua warga negara Indonesia dan warga negara asing yang sudah tinggal minimal enam bulan di Indonesia itu masuk ya masuk dalam penjaminan Covid oleh pemerintah,” jelasnya.
Untuk pasien yang dinyatakan positif Covid dan punya penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, tuberkulosis paru, dan penyakit bawaan lainya, penangananya dimasukkan penjaminan covid. Tetapi, ketika sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, maka pembiayaannya penyakit bawaan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
“Pasien itu masih menderita Covid dan dibuktikan dengan tes PCR dan swab yang belum negatif dia tetap di klaim atas pembiayaan, nanti setelah dinyatakan sembuh atau negatif dari Covid itu akan beralih pembiayaan seperti itu,” pungkasnya.(Sari/gopos)