No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lihat Pegawai Pemprov Gorontalo Merokok, Foto, Dapat Hadiah Rp1 Juta

Admin by Admin
Kamis 29 Agustus 2019
in Ayo Germas, Gorontalo, Headline
0
1.2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bukan hanya kepada warga miskin penerima bantuan. Larangan tidak boleh merokok juga turut diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bagi pegawainya. Bahkan Pemprov Gorontalo menyediakan sayembara dengan hadiah uang tunai Rp 1 juta terkait larangan tersebut.

Hadiah uang Rp1 juta itu untuk siapa saja yang melihat dan kemudian memfoto/memotret pegawai Pemprov Gorontalo yang sedang merokok di lingkungan perkantoran Provinsi Gorontalo. Foto pegawai yang sedang merokok itu selanjutnya dikirimkan ke Gubernur Gorontalo.

“Jika melihat para pegawai di Lingkungan Provinsi sedang merokok, silakan difoto dan kirim ke Gubernur Gorontalo. Anda berhak mendapatkan uang Rp1 juta,” ujar Plh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Reyke Uloli, saat menyampaikan materi di Pertemuan Implementasi 5 Pilar STBM Tingkat Provinsi Gorontalo 2019, baru-baru ini.

Baca Juga :  Jauh-jauh ke Gorontalo untuk Jual Bendera Merah Putih

Sementara itu bila yang memfoto mendapat hadiah, maka pegawai Pemprov yang kedapatan dan difoto sedang merokok akan dikenakan sanksi tegas. Bagi kalangan PNS sanksi yang dikenakan berupa nonjob. Sedangkan bila pegawai tidak tetap (PTT) maka akan diberhentikan.

Baca juga: Musim Kering, Petani Jagung Program ‘emPOWERed Farmers’ Tetap Panen

Menurut Reyke Uloli, ketentuan tersebut diberlakukan sebagai wujud komitmen Pemprov Gorontalo dalam menekan jumlah perokok di Gorontalo. Apalagi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, sangat memerhatikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Gubernru Gorontalo, tak henti-hentinya menekankan serta mengingatkan untuk tidak merokok.

“Peraturan ini diberlakukan, sebagai bukti bahwa pak Gubernur sangat memperhatikan pola hidup yang sehat,” tegas Reyke Uloli.

Lebih lanjut Reyke Uloli menjelaskan sebagai aparatur pemerintah maka kalangan pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo, patut memberi contoh yang baik. Termasuk memberi contoh pola hidup sehat dengan tidak merokok.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Desa Lito, Paguyaman Pantai, Ditarget Selesai Tahun Depan

“Masyarakat akan lebih tertarik menjaga kesehatan, jika melihat para oknum pemerintah memberikan contoh yang baik,” ungkap Reyke Uloli.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie sangat konsen dengan gerakan anti rokok. Saat awal menjabat pada 2011, mantan Bupati Gorontalo Utara (Gorut) itu langsung mengeluarkan instruksi kawasan Kantor Gubernur Gorontalo, sebagai kawasan bebas asap rokok. Kebijakan itu kemudian berlanjut ke semua perkantoran milik Pemprov dan OPD Provinsi Gorontalo. Bahkan kepada kalangan masyarakat, terutama warga miskin penerima bantuan.(aldy/gopos)

Baca juga: Ini 10 Tips Biar Tak Kena Tilang Operasi Patuh Otanaha 2019

Tags: GorontaloLarangan MerokokPegawai Pemprov Gorontalo
Previous Post

Ini 10 Tips Biar Tak Kena Tilang Operasi Patuh Otanaha 2019

Next Post

Seorang Warga Mongolato, Kab. Gorontalo Diduga Terjangkit  Antraks

Related Posts

Hasanudin Djadin
Gorontalo

Megap-megap di Tengah Angka Gemerlap

Senin 10 November 2025
IKG Gorontalo Terbaik ke-8 Nasional, Ketimpangan Gender Terus Menyempit
Gorontalo

IKG Gorontalo Terbaik ke-8 Nasional, Ketimpangan Gender Terus Menyempit

Minggu 9 November 2025
DLHK Provinsi Gorontalo Bantah HTI Tak Berizin: Semua Dokumen Legalitas Terpenuhi
Gorontalo

DLHK Provinsi Gorontalo Bantah HTI Tak Berizin: Semua Dokumen Legalitas Terpenuhi

Sabtu 8 November 2025
Inseminasi Buatan Jadi Strategi Gusnar Ismail Atasi Krisis Sapi
Gorontalo

Inseminasi Buatan Jadi Strategi Gusnar Ismail Atasi Krisis Sapi

Jumat 7 November 2025
Capres Anies Baswedan Direncanakan Kampanye di Gorontalo
Gorontalo

PKS: Proses Etik MY Dilakukan Secara Objektif

Jumat 7 November 2025
PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain
Gorontalo

PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain

Jumat 7 November 2025
Next Post

Seorang Warga Mongolato, Kab. Gorontalo Diduga Terjangkit  Antraks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Resmi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Non-Database di Gorontalo Akhirnya Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.