No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lihat Pegawai Pemprov Gorontalo Merokok, Foto, Dapat Hadiah Rp1 Juta

Admin by Admin
Kamis 29 Agustus 2019
in Ayo Germas, Gorontalo, Headline
0
1.2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bukan hanya kepada warga miskin penerima bantuan. Larangan tidak boleh merokok juga turut diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bagi pegawainya. Bahkan Pemprov Gorontalo menyediakan sayembara dengan hadiah uang tunai Rp 1 juta terkait larangan tersebut.

Hadiah uang Rp1 juta itu untuk siapa saja yang melihat dan kemudian memfoto/memotret pegawai Pemprov Gorontalo yang sedang merokok di lingkungan perkantoran Provinsi Gorontalo. Foto pegawai yang sedang merokok itu selanjutnya dikirimkan ke Gubernur Gorontalo.

“Jika melihat para pegawai di Lingkungan Provinsi sedang merokok, silakan difoto dan kirim ke Gubernur Gorontalo. Anda berhak mendapatkan uang Rp1 juta,” ujar Plh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Reyke Uloli, saat menyampaikan materi di Pertemuan Implementasi 5 Pilar STBM Tingkat Provinsi Gorontalo 2019, baru-baru ini.

Baca Juga :  Layanan 110 Polda Gorontalo Sudah Bisa Diakses Lewat Handphone

Sementara itu bila yang memfoto mendapat hadiah, maka pegawai Pemprov yang kedapatan dan difoto sedang merokok akan dikenakan sanksi tegas. Bagi kalangan PNS sanksi yang dikenakan berupa nonjob. Sedangkan bila pegawai tidak tetap (PTT) maka akan diberhentikan.

Baca juga: Musim Kering, Petani Jagung Program ‘emPOWERed Farmers’ Tetap Panen

Menurut Reyke Uloli, ketentuan tersebut diberlakukan sebagai wujud komitmen Pemprov Gorontalo dalam menekan jumlah perokok di Gorontalo. Apalagi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, sangat memerhatikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Gubernru Gorontalo, tak henti-hentinya menekankan serta mengingatkan untuk tidak merokok.

“Peraturan ini diberlakukan, sebagai bukti bahwa pak Gubernur sangat memperhatikan pola hidup yang sehat,” tegas Reyke Uloli.

Lebih lanjut Reyke Uloli menjelaskan sebagai aparatur pemerintah maka kalangan pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo, patut memberi contoh yang baik. Termasuk memberi contoh pola hidup sehat dengan tidak merokok.

Baca Juga :  Hasil Audit BPKP, Kades Moopiya Rugikan Uang Negara Rp 158 juta

“Masyarakat akan lebih tertarik menjaga kesehatan, jika melihat para oknum pemerintah memberikan contoh yang baik,” ungkap Reyke Uloli.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie sangat konsen dengan gerakan anti rokok. Saat awal menjabat pada 2011, mantan Bupati Gorontalo Utara (Gorut) itu langsung mengeluarkan instruksi kawasan Kantor Gubernur Gorontalo, sebagai kawasan bebas asap rokok. Kebijakan itu kemudian berlanjut ke semua perkantoran milik Pemprov dan OPD Provinsi Gorontalo. Bahkan kepada kalangan masyarakat, terutama warga miskin penerima bantuan.(aldy/gopos)

Baca juga: Ini 10 Tips Biar Tak Kena Tilang Operasi Patuh Otanaha 2019

Tags: GorontaloLarangan MerokokPegawai Pemprov Gorontalo
Previous Post

Ini 10 Tips Biar Tak Kena Tilang Operasi Patuh Otanaha 2019

Next Post

Seorang Warga Mongolato, Kab. Gorontalo Diduga Terjangkit  Antraks

Related Posts

Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur
Gorontalo

Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur

Minggu 13 Juli 2025
QRIS Tap Sudah Boleh Dipakai di Gorontalo, Bayar Praktis Tinggal Tempel
Gorontalo

QRIS Tap Sudah Boleh Dipakai di Gorontalo, Bayar Praktis Tinggal Tempel

Minggu 13 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Next Post

Seorang Warga Mongolato, Kab. Gorontalo Diduga Terjangkit  Antraks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.