No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lihat Pegawai Pemprov Gorontalo Merokok, Foto, Dapat Hadiah Rp1 Juta

Admin by Admin
Kamis 29 Agustus 2019
in Ayo Germas, Gorontalo, Headline
0
1.2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bukan hanya kepada warga miskin penerima bantuan. Larangan tidak boleh merokok juga turut diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bagi pegawainya. Bahkan Pemprov Gorontalo menyediakan sayembara dengan hadiah uang tunai Rp 1 juta terkait larangan tersebut.

Hadiah uang Rp1 juta itu untuk siapa saja yang melihat dan kemudian memfoto/memotret pegawai Pemprov Gorontalo yang sedang merokok di lingkungan perkantoran Provinsi Gorontalo. Foto pegawai yang sedang merokok itu selanjutnya dikirimkan ke Gubernur Gorontalo.

“Jika melihat para pegawai di Lingkungan Provinsi sedang merokok, silakan difoto dan kirim ke Gubernur Gorontalo. Anda berhak mendapatkan uang Rp1 juta,” ujar Plh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Reyke Uloli, saat menyampaikan materi di Pertemuan Implementasi 5 Pilar STBM Tingkat Provinsi Gorontalo 2019, baru-baru ini.

Baca Juga :  Ini 5 Nama Tim Seleksi Calon Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo

Sementara itu bila yang memfoto mendapat hadiah, maka pegawai Pemprov yang kedapatan dan difoto sedang merokok akan dikenakan sanksi tegas. Bagi kalangan PNS sanksi yang dikenakan berupa nonjob. Sedangkan bila pegawai tidak tetap (PTT) maka akan diberhentikan.

Baca juga: Musim Kering, Petani Jagung Program ‘emPOWERed Farmers’ Tetap Panen

Menurut Reyke Uloli, ketentuan tersebut diberlakukan sebagai wujud komitmen Pemprov Gorontalo dalam menekan jumlah perokok di Gorontalo. Apalagi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, sangat memerhatikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Gubernru Gorontalo, tak henti-hentinya menekankan serta mengingatkan untuk tidak merokok.

“Peraturan ini diberlakukan, sebagai bukti bahwa pak Gubernur sangat memperhatikan pola hidup yang sehat,” tegas Reyke Uloli.

Lebih lanjut Reyke Uloli menjelaskan sebagai aparatur pemerintah maka kalangan pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo, patut memberi contoh yang baik. Termasuk memberi contoh pola hidup sehat dengan tidak merokok.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Angkut Material Batu Hitam yang Disita di Tilangobula

“Masyarakat akan lebih tertarik menjaga kesehatan, jika melihat para oknum pemerintah memberikan contoh yang baik,” ungkap Reyke Uloli.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie sangat konsen dengan gerakan anti rokok. Saat awal menjabat pada 2011, mantan Bupati Gorontalo Utara (Gorut) itu langsung mengeluarkan instruksi kawasan Kantor Gubernur Gorontalo, sebagai kawasan bebas asap rokok. Kebijakan itu kemudian berlanjut ke semua perkantoran milik Pemprov dan OPD Provinsi Gorontalo. Bahkan kepada kalangan masyarakat, terutama warga miskin penerima bantuan.(aldy/gopos)

Baca juga: Ini 10 Tips Biar Tak Kena Tilang Operasi Patuh Otanaha 2019

Tags: GorontaloLarangan MerokokPegawai Pemprov Gorontalo
Previous Post

Ini 10 Tips Biar Tak Kena Tilang Operasi Patuh Otanaha 2019

Next Post

Seorang Warga Mongolato, Kab. Gorontalo Diduga Terjangkit  Antraks

Related Posts

Gorontalo

PROPER Biru Perkuat Komitmen PLN Nusantara Power UP Gorontalo Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Seorang Warga Mongolato, Kab. Gorontalo Diduga Terjangkit  Antraks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.