GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus pemalsuan dokumen calon Anggota DPRD Bone Bolango dari partai Nasional Demokrat (NasDem) Bone Bolango berinisial ZIS memasuki babak baru.
Ya, Ketua Tim Pemenangan berinisial AFB dan Kepala BNNK Bone Bolango berinisial MAA ikut dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Caleg NasDem tersebut.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli dikonfirmasi Jumat (19/4/2024).
Kapolres menjelaskan, saat pengambilan sampel tes urine yang dilaksanakan di BNNK Bone Bolango, caleg yang bersangkutan hanya diwakili oleh orang lain, yakni AFB selaku Ketua Tim Pemenangan.
“Tes hasil narkoba yang dikeluarkan diragukan keasliannya karena bukan yang bersangkutan yang diambil tesnya,” ungkap AKBP Muhammad Alli.
Ditambahkan Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan, prosedur yang dijalankan tidak sesuai SOP dan tidak berkesesuaian.
“Sehingga dimaknai bahwa itu adalah dokumen palsu,” tegas Kapolres lagi.
Sementara peran Kepala BNNK, yakni mengeluarkan surat yang tidak seharusnya dikeluarkan dan tidak berkesesuaian.
“Sementara Tim pemenangan aktif mengurus semua administrasi dari awal sampai akhir sehingga keluarlah surat-surat seperti surat keterangan bebas narkoba surat keterangan kesehatan jiwa,” ucap Alli.
Bahkan kata Kapolres, saat melaksanakan tes wawancara ketua tim pemenangan mengaku sebagai caleg untuk melakukan tes tersebut.
“Dia mendaftar sebagai caleg yang bersangkutan,” tandasnya.(Putra/Gopos)