No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pagi Ini, Menteri PANRB Pantau Kehadiran ASN

Admin by Admin
Senin 10 Juni 2019
in Headline, Nasional
0
88
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pasca cuti bersama libur lebaran. Besok, Senin 10 Juni 2019 para abdi negara sudah harus kembali bekerja.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menegaskan Menteri PANRB akan memantau secara langsung kehadiran ASN di Command Centre Kementerian PANRB besok pagi.

“Menteri PANRB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pejabat terkait lainnya akan bersama-sama memantau kehadiran ASN melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id,” jelas Mudzakir di Jakarta, Minggu (09/06).

Baca Juga :  Menko Airlangga: Presiden Minta Program Perlindungan Masyarakat Diintensifkan

Dikatakan, pada tanggal 27 Mei 2019 Menteri PANRB Syafruddin telah mengeluarkan surat no. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah.

Dalam surat itu, Kementerian PANRB mendorong para PPK dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) di seluruh instansi pemerintah. Untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Yakni hari Senin tanggal 10 Juni 2019. Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN diinput melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id.

Baca Juga :  ISKINDO Kecam Tindakan Represif terhadap Mahasiswa di Kendari

Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin.

Karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB. Serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019.

Apabila dalam proses pelaporan terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email asdep1.sdma@menpan.go.id (rls/hms/andi/gopos)

Tags: ASNCuti ASNHari Pertama Masuk KerjaHukuman ASN
Previous Post

Penikaman Bolihuangga, Polisi: Pelaku Sudah Dalam Keadaan Mabuk

Next Post

Warga Limba B, Digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Selokan

Related Posts

Pertamina Setorkan PBBKB Rp1,9 Triliun untuk wilayah Sulawesi
Nasional

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik Imbas Perang AS-Iran

Selasa 3 Maret 2026
Iran Tolak Bernegosiasi dengan AS
Nasional

Iran Tolak Bernegosiasi dengan AS

Senin 2 Maret 2026
Defisit APBN Bakal Melebar hingga Rp200 T Imbas Konflik AS-Iran
Nasional

Defisit APBN Bakal Melebar hingga Rp200 T Imbas Konflik AS-Iran

Senin 2 Maret 2026
MUI Nyatakan Duka yang Mendalam atas Tewasnya Ali Khamenei
Nasional

MUI Nyatakan Duka yang Mendalam atas Tewasnya Ali Khamenei

Minggu 1 Maret 2026
Pascaputusan Mahkamah Agung AS, RI Tinjau Ulang Kesepakatan Impor BBM
Nasional

Pascaputusan Mahkamah Agung AS, RI Tinjau Ulang Kesepakatan Impor BBM

Jumat 27 Februari 2026
Lonjakan Harga Bahan Pokok: DPP GMNI Menilai Negara Gagal Kendalikan Tata Niaga Pangan
Nasional

Lonjakan Harga Bahan Pokok: DPP GMNI Menilai Negara Gagal Kendalikan Tata Niaga Pangan

Kamis 26 Februari 2026
Next Post

Warga Limba B, Digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Selokan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aneh! Sejumlah Toko Emas Tutup, Penambang Pohuwato Bingung Jual Emas Kemana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.