No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pacar Dituduh Open BO, Pemuda Ini Nekat Aniaya Mantan Pacarnya

Hasan by Hasan
Jumat 22 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kanit Reskrim Polsek Kota Utara, Bripka Muhlis Laliyo. Foto : Sari/gopos

Kanit Reskrim Polsek Kota Utara, Bripka Muhlis Laliyo. Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perkara cinta terkadang membuat rumit. Apalagi bila berkaitan dengan mantan pacar. Kadang kala urusan kecil bisa menjadi masalah besar. Hal itu sebagaimana dialami Rendi (19) dan NK (21), dua muda-mudi yang tinggal di kos-kosan di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Sejatinya Rendi dan NK pernah menjalin hubungan asmara beberapa waktu lalu. Namun karena merasa sudah tak ada saling kecocokan, Rendi yang asal Manado, Sulawesi Utara, memilih memutuskan hubungan dengan NK yang diketahui warga Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Lepas dari NK, Rendi mencoba menjalin asmara dengan gadis lainnya. Rendi pun mendapatkan seorang gadis pujaan hati yang baru. Tapi rupanya hal tersebut menjadi pemicu pertikaian Rendi dan NK. Pasalnya, Rendi mendengar bila NK menyebut pacar barunya perempuan yang tidak baik alias Open BO.

Baca Juga :  Rusli Habibie Minta Jangan Politisasi Jalan GORR

Rendi yang sudah kadung emosi dan dalam pengaruh minuman keras beranjak menuju ke kos NK di Kelurahan Wongkaditi, Kota Utara, Kota Gorontalo. Ia hendak menemui NK.

“Si pelaku ini sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut pacar barunya (kekasih baru Rendi) sebagai perempuan tidak baik atau Open BO,” Kata Bripka Muhlis saat ditemui gopos.id di Mapolsek Kota Utara, Jum’at (22/7/2022).

Saat bertemu dengan NK, Rendi pun terlibat cekcok. Puncaknya, Rendi mengeluarkan senjata tajam dan kemudian melukai NK.

Baca Juga :  Trader Forex Rahmat Is Ambo Jadi Buronan Polda Gorontalo

“Korban luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan,” jelasnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 3 April 2022, di salah satu di kos kosan Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Saat itu Rendi dalam pengaruh minuman keras (Miras). Akibat perbuatannya Rendi diancam dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPenganiayaan
Previous Post

Berkunjung ke Sulut, PJ Gubernur Gorontalo Bahas Kerjasama

Next Post

Kabupaten Pohuwato Raih Dua Penghargaan BKN Award 2022

Related Posts

Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Next Post
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, Mendapat Penghargaan Kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik, (Istimewa)

Kabupaten Pohuwato Raih Dua Penghargaan BKN Award 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.