GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo melakukan pemindahan terhadap 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Boalemo dan Lapas Pohuwato, Rabu (1/12/2021)
Pemindahan warga binaan itu dilakukan mengatasi overcrowded atau berlebihan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Pemindahan para warga binaan ini setelah ke-20 orang tersebut telah dinyatakan bersalah dan mendapatkan putusan tetap dari pengadilan/inkracht.
Adapun rinciannya, sebanyak 16 warga binaan dipindahkan ke Lapas Boalemo dan 4 orang WBP ke Lapas Pohuwato.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang juga menjabat Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Gorontalo, Kasim Mohungo mengatakan proses pemindahan WBP sudah dimulai pukul 02.30 WITA dengan menjemput langsung para warga binaan yang tertera dalam daftar. Mereka dijemput di kamar hunian masing-masing untuk mempersiapkan diri.
Selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan fisik. Setelah itu satu persatu WBP dengan tangan terborgol diarahkan menuju mobil yang sudah menunggu di depan halaman Lapas dengan pengawalan ketat petugas Lapas.
“Kami pastikan WBP dalam keadaan sehat secara fisik dan telah melalui proses vaksin seluruhnya, sehingga Insya Allah terhindar dari penyebaran virus covid 19,” kata Kasim.
Pelaksana Harian Kalapas, Kasdin Lato menyampaikan pemindahan tersebut telah mengacu pada standar prosedur yang berlaku. Dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mengurangi over kapasitas yang selama ini masih terjadi di Lapas Gorontalo.
“Agar WBP yang dipindahkan mendapat pembinaan yang lebih baik di lapas tujuan,” jelas Kasudin.
Sementara itu yang bertindak sebagai Koordinator pengawalan adalah Rusli Usman dan di dibackup full oleh staf dan regu Alfa dan Delta sebagai regu pengamanan dan regu Bravo sebagai regu pengawalan. (Sari/gopos)