GOPOS.ID. TILAMUTA – Tim Gabungan di Kabupaten Boalemo kembali menggelar operasi yustisi penerapan dan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). Tim gabungan ini terdiri dari Polres Boalemo, Satuan polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Koramil Tilamuta.
Dalam operasi yustisi tersebut, tim gabungan menyosialisasikan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Pantauan gopos.id, operasi diawali dengan apel di Mapolres Boalemo pukul 20:00 WITA. Setelah apel, tim gabungan kemudian bergerak menyasar tempat usaha, pengendara yang melewati Jembatan Soeharto serta tempat tongkrongan remaja.
Baca juga: Abai Prokes, Tiga “Tempat Nongkrong Kawula Muda” di Kota Gorontalo Ditutup Sementara
Masyarakat yang kedapatan melanggar prokes tim gabungan memberikan pembinaan serta melakukan pencatatan nama pelanggara oleh petugas.
“Ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan dan penegakan bagi warga yang melanggar protok kesehatan,” ujar Kasat Pol PP, Adnan Marzuk.
Adnan menyebutkan, renca operasi yustisi ini akan dilakukan secara rutin. Mengingat Kabupaten Boalemo masih termasuk dalam zona kuning. (ilham/gopos)