GOPOS.ID, KWANDANG – Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Otanaha 2025.
Apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mako Polres Gorontalo Utara, Senin (10/2/2025) melibatkan unsur terkait seperti TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam kesempatan itu AKBP Andik Gunawan menjelaskan operasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk kegiatan simpatik, persuasif dan humanis.
Dengan mengedepankan fungsi lalu lintas yang didukung dengan fungsi-fungsi operasional kepolisian lainnya.
Sehingga melalui operasi ini, AKPB Andik Gunawan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas (lalin).
“Saya berharap dengan adanya kegiatan Operasi Keselamatan Otanaha 2025 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas yang baik,” kata AKBP Andik.
Ditambahkannya, melalui kegiatan tersebut masyarakat agar bisa lebih taat terhadap peraturan berlalu lintas. Dengan melengkapi surat kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kelengkapan dalam berkenderaan ini sangat penting. Terutama menggunakan helm yang sesuai standar ketentuan agar pengendara terhindar dari hal-hal yang justru merugikan diri sendiri,” tutupnya.
Berikut 12 point yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Otanaha 2025:
1. Dilarang menggunakan handphone dalam berkendara.
2. Pengendara dan penumpang wajib menggunakan helm SNI.
3. Pengendara sepeda motor dilarang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara masih di bawa umur.
5. Pengendara roda 4 wajib menggunakan safety belt.
6. Pengendara kendaraan dilarang melawan arah
7. Berkendara dalam pengaruh minuman alkohol
8. Berkendara dilarang melebih kecepatan maximum
9. Pengguna lampu strobo/rotator yang tidak sesuai peruntukan
10. Penggunaan kenalpot yang tidak sesuai standar
11. Kendaraan yang melebihi muatan/overload.
12. Penggunaan plat nomor khusu/palsu.
(Isno/gopos)