No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

May Day, FSPMI Tuntut UMP dan Hapus Outsourcing

Admin by Admin
Rabu 1 Mei 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
0
46
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Hari Buruh Internasional 1 Mei (May Day) turut diperingati Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo. Peringatan ditandai dengan aksi unjuk rasa menuntut pemberlakukan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Selain UMP, dalam aksi unjuk rasa yang digelar di halaman kantor Wali Kota Gorontalo itu. FSPMI meminta pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015. Menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item, penghapusan outsourcing, peningkatan jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

Massa aksi juga menuntut penurunan tarif listrik, penurunan harga sembako, serta peningkatan kesejahteraan dan pendapatan guru, tenaga honorer serta pengemudi ojek online. Massa aksi ikut meminta penegakan demokrasi jujur dan damai.

“FSPMI kemballi turun ke jalan terkait dengan isu utama kami adalah upah. Jadi PP 78 tahun 2015, setiap tahun kami suarakan. Bahkan kami dari pimpinan pusat telah melakukan Judicial Review (hak uji materil) ke Mahkamah Konstitusi. Agar PP 78 yang ditetapkan Presiden itu dicabut,” tegas Andrika Hasan selaku koordinator lapangan.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Usulkan Penjualan Barang Milik Daerah
Setelah melakukan orasi di bundaran Hulonthalo Indah, masa kemudian menuju kantor BPJS Kota Gorontalo (foto:isno/gopos)

Ia menjelaskan, pada pertemuan bersama pimpinan buruh, Presiden sudah mengatakan akan merevisi dan mencabut PP 78/2015 tersebut. Sejalan hal itu, FSPMI menekankan, agar Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo memberlakukan UMP. Sebab selama ini masih terdapat banyak buruh yang belum menerima upah sesuai dengan UMP, sehingga ini sangat bertentangan dengan UU.

“Hukumnya sudah jelas bahwa itu adalah pidana. UU 13 tahun 2003, ancamannya bisa sampai satu atau empat tahun dengan denda mencapai 400 juta rupiah,” kata Andrika.

Sementara itu Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan. Apa yang menjadi aspirasi dari masa aksi buruh ini direspon positif oleh Pemerintah Daerah. Baik Pemerintah Provinsi dan Kota, maupun Pemerintah pusat.

Baca Juga :  Terduga Kasus Penipuan Mobil Dibekuk Resmob Polda Gorontalo di Manado

“Setelah kami cermati. Ada dua hal yang terkait dengan kebijakan-kebijakan secara nasional. Tentunya ini disuarakan oleh seluruh kaum buruh se-Indonesia pada hari ini melakukan orasi ujuk rasa damai se-tanah air,” ujar Marten Taha di hadapan masa aksi.

Walikota Gorontalo, Marten Taha didampingi pimpinan OPD menyambut masa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, di halaman Kantor Walikota.(foto:isno/gopos)

Menurut mantan Ketua Deprov ini. Aksi damai ini memperkuat visi pemerintah daerah untuk mengusulkan ke tingkat pusat baik ke Presiden. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan. Termasuk lembaga terkait dalam hal ini DPR yang punya kewenangan dalam mebuat perubahan UU.

“Soal UMP memang ditetapkan oleh  Pemerintah Provinsi. Mengingat Kota Gorontalo merupakan Ibu Kota dari provinsi, maka UMP tersebut berlaku juga di Kota Gorontalo. Kecuali yang mendesak adalah darah-daerah lain yang jauh dari Ibu Kota Provinsi, harus menerapkan upah minimum sektor,” ungkap Marten.(isno/gopos)

Tags: FSPMIGorontalo HebatoutsourcingUMP
Previous Post

Ini Caleg Dekot Gorontalo Dapil III yang Lolos

Next Post

BWS Sulawesi II Bantu Penanganan Banjir Pohuwato

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan HB Jassin dan Aloei Saboe

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Next Post

BWS Sulawesi II Bantu Penanganan Banjir Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.