No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ombudsman RI Lakukan Pendampingan Survei Kepatuhan Pelayanan Publik

Admin by Admin
Jumat 23 Juli 2021
in Gorontalo Hebat
0
ombusman

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) saat menerima kunjungan kerja anggota Ombudsman RI, Hery Susanto di ruang Huyula Kantor Gubernuran Gorontalo, Jumat (23/7/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka pendampingan survei penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Foto: Nova)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menerima kunjungan kerja anggota Ombudsman RI, Hery Susanto di ruang Huyula Kantor Gubernuran Gorontalo, Jumat (23/7/2021).

Kunjungan tersebut dalam rangka pendampingan survei penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Terkait dengan kunjungan hari ini semata-mata karena Ombudsman mempunyai agenda rutin setiap tahun terkait dengan survei kepatuhan pelayanan publik di semua provinsi. Kemudian dalam rangka pendampingan proses survei kepatuhan ini maka saya diberi tugas oleh pimpinan Ombudsman pusat agar berkunjung ke Gorontalo dan Sulsel,” kata Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

Hery menuturkan pendampingan merupakan bagian tak terpisahkan dari penilaian kepatuhan terhadap undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Tujuannya adalah mendorong pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik. Pengenalan komponen indikator yang dinilai oleh Ombudsman, serta melakukan pemetaan produk layak administrasi.

Baca Juga :  Wagub Ikuti Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Tahun 2020

“Saya tadi sudah mendapatkan informasi bahwa di tingkat Provinsi Gorontalo sudah mendapatkan survei dari Ombudsman Perwakilan Gorontalo. Namun karena sudah terjadwal, sehingga kami tetap harus berkunjung ke Gorontalo,” ucap Hery.

Penilaian kepatuhan pelayanan publik sendiri diselenggarakan untuk mencegah terjadinya maladministrasi pada unit pelayanan publik pemerintah pusat dan daerah. Melalui pemetaan pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25/2009.

Varibel yang menjadi penilaian produk administrasi Kepatuhan Pelayanan Publik diantaranya. Standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, misi, visi dan moto pelayanan, dan atribut pelayanan terpadu.

Baca Juga :  Nelayan di Gorontalo Menjerit Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi, Gubernur Ambil Langkah Cepat

Sementara itu, Sekda Darda Daraba dalam kesempatan berharap kunjungan ini bisa meningkatkan sinergitas Ombudsman dengan Pemprov Gorontalo.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sangat terbantu dengan Ombudsman dalam hal pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Terkait peningkatan pelayanan publik, Darda menyebutkan ada 11 inovasi telah dibuat oleh OPD.

Salah satunya ialah Sahabat No Tilang yang digagas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan izin operasi angkutan umum.

“Kami selalu berupaya untuk pelayanan publik sudah by sistem. Contohnya kemarin kita buat satu inovasi Sahabat No Tilang. Lewat sistem ini mempermudah masyarakat dalam kepengurusan kenderaan yang tadinya harus datang ke kantor, sekarang sudah bisa diakses secara online,” imbuh Darda.

Tags: Ombusman
Previous Post

Polres Blitar Bagikan Paket Sembako Kepada Puluhan Tukang Ojek

Next Post

Sudah 50 Persen Ruang Isolasi Covid-19 di Gorontalo Terisi

Related Posts

Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa
Gorontalo Hebat

Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

Senin 14 Juli 2025
Dikes Gorontalo Sebut Angka HIV/AIDS Tembus 1.257 Kasus
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah: Kesuksesan Lahir Dari Diri Sendiri

Senin 14 Juli 2025
Gubernur Gorontalo Tegaskan Organisasi Adat sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Tegaskan Organisasi Adat sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Senin 14 Juli 2025
Munas Airlangga Menang Sekali Putaran ?
Gorontalo Hebat

Noval Sebut Gubernur Gusnar Ismail Fokus Jalankan Visi-Misi Untuk Gorontalo Maju Dan Sejahtera

Rabu 9 Juli 2025
APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah
Gorontalo Hebat

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Selasa 8 Juli 2025
Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
Next Post
Ruang isolasi

Sudah 50 Persen Ruang Isolasi Covid-19 di Gorontalo Terisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.