GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum Polisi di Kabupaten Gorontalo, Brigadir Y, diduga mencabuli anak di bawah umur. Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Tolangohula tersebut diduga mencabuli lebih dari satu orang anak.
Saat ini, Brigadir Y sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, menjelaskan dugaan pencabulan oleh oknum anggota Polri, Brigadir Y, dilaporkan pihak korban ke Polda Gorontalo. Saat ini, laporan tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Subdit PPA, Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Oknum Brigadir Y sudah dilapor dengan dugaan pencabulan pada awal Juli 2022,” ujar AKBP Dadang Widaya dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Mantan Kapolres Boalemo ini mengungkapkan, Polisi masih mendalami jumlah korban dugaan pencabulan oknum Brigadir Y. Rerinformasi korban lebih dari satu orang. korban dan oknum Brigadir Y diketahui masih memiliki hubungan keluarga (anak tiri), serta hubungan tetangga.
Baca Juga: Gorontalo Kembali Masuk Lima Termiskin di Indonesia
“Yang bersangkutan akan diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tegas AKBP Dadang Wijaya.(putra/gopos)