GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Mario Nurkamiden menanggapi serius anggotanya yang dilaporkan oleh masyarakat karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Dalam rilis yang diterima media ini, Mario menegaskan bahwa apa yang dilakukan salah satu anggota KPU Kota Gorontalo tersebut tidak ada hubungannya dengan kelembagaan KPU.
“Perlu ditegaskan bahwa, Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024, di KPU Kota Gorontalo berjalan sudah sesuai jadwal dan tahapan yang ada. Pemberitaan yang diduga melibatkan salah seorang anggota KPU Kota Gorontalo, sama sekali tidak mengganggu tahapan yang sementara berjalan. Kami sebagai penyelenggara tetap melaksanakan tahapan sebaiknya sebaiknya sebagaimana amanat UU,” kata Mario dalam keterangan resminya yang dikirim melalui WhatsApp Grup Media KPU, Senin (7/10/2024).
Tidak sampai disitu, Mario juga mengutarakan bahwa peristiwa yang diduga melibatkan salah seorang anggota KPU Kota Gorontalo berinisial JY itu, terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi Komisioner KPU Kota Gorontalo, sehingga hal tersebut sama sekali tidak ada hubungan dengan kelembagaan KPU.
“Sebagai ketua KPU Kota Gorontalo, kami mengimbau kepada rekan-rekan jurnalis dan masyarakat untuk tidak mengaitkan atau membawa nama Lembaga KPU dalam persoalan tersebut. Saat ini kami sedang merapungkan beberapa agenda yang berkaitan dengan Tahapan pilkada yaitu tentang Debat Calon walikota dan calon Wakil Walikota, Rapat Umum (kampanye monologis), kesiapan logistik Pilkada nanti,” tegasnya dalam beberapa poin yang disampaikan. (adm-03/gopos)