No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Kadis PMD Bolmong Resmi Tersangka Pemerasan Aparat Desa

Alex by Alex
Minggu 22 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Kadis PMD Bolmong Resmi Tersangka Pemerasan Aparat Desa

Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar saat jumpa pers terkait penetapan oknum Kadis PMD Bolmong sebagai tersangka kasus pemerasan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinsial AB resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan aparat desa usai tertangkap tangan pada Jumat malam (20/12/2024).

“AB kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Kotamobagu selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar pada konferensi pers, Sabtu malam (21/12/2024).

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Tim Intelijen Kejari Kotamobagu tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kadis PMD Bolmong berinisial AB.

Disebutkan bahwa AB diduga meminta uang dari aparat desa dengan dalih bahwa dana tersebut akan diberikan kepada pihak Kejaksaan. Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, aparat desa diancam akan diaudit.

Usai menerima laporan tersebut, Kejari Kotamobagu yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) langsung melakukan pemantauan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi di Alun-alun Boki Hotinimbang, Kotamobagu.

Baca Juga :  Warga Buntulia Selatan Diduga Jadi Korban Senjata Tajam

Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wita, AB yang terlihat membawa mobil dinas warna putih dengan nomor polisi DB 1266 D sedang menunggu seseorang di depan rudis Walikota Kotamobagu. Tak lama kemudian, satu mobil Toyota Avanza warna hitam yang ditumpangi Sekretaris Desa Werdhi Agung Selatan, Kecamatan Dumoga Tengah, berinisial IWS datang.

Ketika AB dan IWS masuk ke dalam mobil dinas warna putih, tim Kejari Kotamobagu yang dipimpin Kasi Intel langsung melakukan pengamanan.

Dari tangan keduanya, tim Kejari Kotamobagu mengamankan barang bukti masing-masing berupa uang tunai Rp9.1 juta dari tas laptop AB, uang tunai Rp8,5 juta dalam tas IWS, dua ponsel yakni iPhone 13 Pro Max dan Samsung Note 9, laptop Lenovo dengan aksesoris serta mobil dinas Toyota Rush DB 1266 D.

Baca Juga :  Tersangka Pencabulan Dua Bocah Terancam 15 Tahun Penjara

“Dari hasil interogasi, AB sebelumnya meminta uang sebesar Rp20 juta per desa dari tiga desa di Kecamatan Dumoga. Setelah negosiasi, jumlah yang disepakati adalah Rp15 juta per desa,” kata Elwin.

Berdasarkan penyidikan, terdapat dua alat bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b dan huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Kejaksaan akan bertindak tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan oknum pejabat daerah. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan,” tegas Elwin.(adm03gopos)

Tags: Dinas PMD BolmongKasus PemerasanKejari Kotamobagu
Previous Post

Gelar Wisuda, Prospek Lulusan Unbita Gorontalo Siap Hadapi Dunia Kerja

Next Post

Angin Kencang dan Hujan Deras Landa Wilayah Gorontalo Pagi Ini

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Angin Kencang dan Hujan Deras Landa Wilayah Gorontalo Pagi Ini

Angin Kencang dan Hujan Deras Landa Wilayah Gorontalo Pagi Ini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.