GOPOS.ID, GORONTALO – Kekerasan seksual kembali lagi terjadi. Kali ini korbanya adalah perempuan yang bertugas di kantor kecamatan di Kabupaten Gorontalo. Tindakan pelecehan diduga dilakukan MTA yang merupakan Camat Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Korbanya KUB sudah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo didampingi kuasa hukumnya Susliyanto, dkk pada Kamis (18/10/2023).
Dari pengakuan korban melalui kuasa hukumnya Suslianto bahwa kejadian bermula saat korban KUB di ajak pimpinannya yang tidak lain adalah Camat Batudaa untuk masuk dalam ruangan.
Alasannya bahwa ada yang perlu di bicarakan. Namun, saat berada dalam ruangan, pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan langsung mencium serta menyentuh bagian sensitif korban.
“Kejadian itu berlangsung pada Jumat, 29 September 2023 sekitar pukul 07.00 WITA. Masih pagi. Saat itu klien kami mau absensi pagi, namun tiba-tiba diajak ke ruangan, dan terjadilah kekerasan seksual dari oknum Camat ini,” beber Suslianto.
Lanjut disampaikan Suslianto, aksi cabul pelaku bukan hanya itu saja. Ada beberapa orang juga yang menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku.
“Sebelumnya, korban mendapatkan informasi soal perbuatan pelaku ke beberapa staf Kantor Camat Batudaa. Tapi, korban tidak percaya soal informasi itu. Nantilah ketika perlakuan itu terjadi kepada klien kami, barulah klien kami langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Gorontalo. Sebelumnya tidak ada yang mau melapor soal kejadian yang mereka alami,” jelasnya.
Untuk pelaku sendiri dilapor dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, saat di konfrimasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut sudah di terima SPKT Polda Gorontalo. Dan selanjutnya, akan menunggu pemeriksaan lanjutan oleh penyidik PPA Polda Gorontalo. Perkembangan perkara nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, oknum Camat Batuda yang juga Kakak dari Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini, membeberkan bahwa laporan terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang di tuduhkan kepada dirinya tidaklah benar.
“Saya sudah di BAP oleh BKAD Kabupaten Gorontalo. Dan saya sudah sampaikan, bahwa laporan itu tidak benar. Bahkan laporan ini, baru sepihak dan saya minta bukti-buktinya kalau ada,” ketusnya sebagaimana dilansir dari Prosesnews.id.
Diakhir konfirmasi untuk klarifikasi terkait hubungannya dengan ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Camat Batuda ini meminta untuk menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase.
“Nanti bicara dengan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,” pintanya. (adm-01/gopos)