GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo akan mengusulkan penghapusan ijazah untuk Sekolah Dasar (SD) ke Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Bukan tanpa alasan Bupati Gorontalo mengusulkan penghapusan ijazah SD ini. Kata Nelson, dengan penghapusan ijazah SD dimaksudkan untuk mendorong peningkatan jumlah usia sekolah di daerah-daerah.
Dengan begitu harapannya tingkat putus sekolah akan menurun. Tidak hanya itu, kata Nelson, program pemerintah wajib belajar 12 tahun juga secara otomatis akan tercapai.
“Minimal orang sekolah sampai SMP. Jadi yang akan kami usulkan nanti bukan meniadakan pendidikan SD, tapi menciptakan sistem pendidikan yang terintegrasi dari SD sampai SMP. Sehingga dia sekolah selama 9 tahun dan ijazahnya hanya satu,” kata Nelson baru-baru ini.
Selain itu, Nelson juga menaruh perhatian pada pendidikan non formal dan kesetaraan. Menurutnya, pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo akan terus melengkapi sarana dan prasarana belajar non formal.
“Hari ini orientasi belajar masyarakat Kabupaten Gorontalo berada di titik 60% sehingga kami ingin menyambut keinginan masyarakat itu dengan fasilitas pendidikan yang memadai,” tandasnya.(Abin/Gopos)