GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah kecamatan untuk menyeriusi penyakit masyarakat. Seperti perjudian, peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan lem Eha-Bond di kalangan anak-anak hingga penertiban tempat kos.
Instruksi itu dikeluarkan Nelson Pomalingo saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kamis (3/10/2019). Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, unsur TNI/Polri, Camat Se-Kabupaten Gorontalo dan sejumlah pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Nelson Pomalingo mengatakan Pemkab Gorontalo tidak akan memberikan izin penjualan miras di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan rutin mengadakan kontrol terhadap peredaran miras. Termasuk penertiban kos-kosan yang diubah dan dialihfungsikan,” kata Nelson Pomalingo.
Demikian pula mengenai penanganan penyalahgunaan lem Eha-Bond di kalangan anak-anak. Menurut Nelson Pomalingo, anak-anak yang menyalahgunakan lem Eha-Bond bantuan dan partisipasi masing-masing orang tua untuk melakukan kontrol terhadap anak-anaknya.
Di samping membahas persoalan penyakit masyarakat, rapat koordinasi turut membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya adalah Pilkades serentak, penanggulangan banjir, ketersedian benih dan pupuk untuk kelompok tani di Kabupaten Gorontalo.(arif/gopos)