No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nekat Masuk Gorontalo Tanpa SIKM, Dipulangkan dengan Biaya Sendiri

Admin by Admin
Minggu 14 Juni 2020
in Gorontalo Hebat
0
1.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ini harus menjadi perhatian serius bagi warga yang hendak masuk ke Provinsi Gorontalo. Pastikan sebelum berangkat, sudah mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Gorontalo.

Bila belum memiliki, atau permohonan yang diajukan belum disetujui, sebaiknya bersabar. Jangan nekat. Sebab bila masuk ke Gorontalo tanpa SIKM, maka siap-siapkan dipulangkan dengan biaya sendiri.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, Sumarwoto, menjelaskan setiap orang yang masuk ke Gorontalo melalui jalur laut, udara, maupun darat akan melewati pos pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan orang yang masuk itu membawa SIKM ke Gorontalo.

“Bila dalam pemeriksaan itu, yang bersangkutan tak memiliki SIKM maka dipulangkan kembali ke daerah asal dengan biaya sendiri,” ujar Sumarwoto yang ditemui gopos.id, usai rapat teknis Gugus Tugas Covid-19 di aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Ahad (14/6/2020).

Baca Juga :  PPKM Level 3 Akan Diterapkan di Gorontalo

Baca juga: Cara Dapatkan SIKM ke Gorontalo Secara Online

Lebih lanjut apabila yang bersangkutan menunjukkan gejala Covid-19 (seperti batuk, sesak napas, demam), maka akan dilakukan karantina.

“Dikarantina selama 14 hari ke tempat yang ditunjuk gugus tugas. Biaya makan minum selama karantina ditanggung sendiri,” tutur pria yang menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo itu.

Sumarwoto menjelaskan aturan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 tahun 2020. Ia juga menenekan, langkah tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat.

Baca Juga :  Mau Belanja Murah? Yuk ke Pasar Murah Pemprov Gorontalo

“Kalau kemarin yang lolos masih ditangani oleh Pemprov, tetapi menuju kehidupan baru ini kita betul-betul ingin mendidik masyarakat dengan pola dan kebiasaan yang baru,” ujarnnya.

“Mereka yang baru kembali daerah luar daerah tidak akan difasilitasi rapid test, maupun swab test oleh Pemerintah. Mereka harus melakukan rapid tes atau swab test secara mandiri,” sambung Sumarwoto.

Di sisi lain, Sumarwoto menjelaskan masa SIKM berlaku 3 hari. Oleh karena itu selama 3 hari tersebut masyarakat yang ingin masuk ke Gorontalo, dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(Ari/gopos)

Tags: GorontaloGugus Tugas Covid-19SIKM
Previous Post

Izin Keluar Gorontalo Diurus Jika Diminta Daerah Tujuan

Next Post

New Normal life, Deprov Minta Sekolah Beradaptasi dengan Protokol Kesehatan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gorontalo Empat Besar Nasional Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Dukungan Lemhannas untuk Gubernur Gorontalo

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Lukisan Sejarah Idah Syahidah dan Prabowo Subianto di Gorontalo

Senin 11 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Triwulan I 2026 Capai 7,68 Persen

Kamis 7 Mei 2026
Penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo disaksikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail . (Foto – Valen).
Gorontalo Hebat

Trizal Entengo Pimpin Kominfo Gorontalo, Nikson Entengo Nahkodai Kesbangpol

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Tekankan Kolaborasi Penanggulangan HIV/AIDS di Gorontalo

Kamis 7 Mei 2026
Next Post

New Normal life, Deprov Minta Sekolah Beradaptasi dengan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.