GOPOS.ID, GORONTALO – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo menjatuhkan vonis hukuman percobaan bagi caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Gorontalo Remi S Ontalu. Sejalan hal itu, DPW Partai NasDem Provinsi Gorntalo berkeyakinan status Remi sebagai caleg tidak akan dibatalkan alias dicoret.
Ketua DPW NasDem Provinsi Gorontalo Hamim Pou menegaskan, dalam peraturan KPU tidak ada pencoretan terhadap mereka yang menerima hukuman percobaan.
“Itu menjadi catatan kepada teman-teman wartawan. Jangan hanya melihat penegakan hukumnya, tetapi soal fair play juga,” ujar Hamim Pou kepada gopos.id, Selasa (29/1/2019).
Ia menjelaskan, perlakuan adil dan berimbang sangat penting menghadapi iven pesta demokrasi Pemilu 2019. Jangan sampai ideologi KPU dan Bawaslu adalah memperlakukan semua individu maupun parpol dengan sama, adil dan berimbang.
“Tolong tegakkan fair play. Sebab publik memberi kesan, ada perlakuan khusus atau diskriminasi padahal harus sama rata,” kata Hamim Pou.
Pria yang juga menjabat Bupati Bone Bolango itu mengatakan, para penyelenggara dan Pengawas Pemilu hendaknya fair serta berlaku adil dan berimbang.
“Awasi dan amati dengan sungguh-sungguh kampanye, blusukan, penyalahgunaan fasilitas negara, penyalahgunaan bantuan negara pemerintah oleh partai-partai atau calon-calon tertentu. Ini harus diusut,” tegas Hamim Pou.
Mantan Ketua PWI Gorontalo itu menilai, penyelenggaran maupun pengawasan Pemilu di Gorontalo saat ini tak fair. Malah, bagi Hamim, hanya NasDem yang terus dikejar.
“Memangnya ada apa ini? Banyak masyarakat kita melihat dengan mata telanjang, tetapi mengapa hanya kami dari NasDem. Kami tidak menyudutkan partai lain,” urai Hamim Pou.
Baca juga : Ini Penyebab Caleg NasDem Gorontalo Divonis Pidana Pemilu
Karena itu, Hamim kembali menekankan, kesungguhan penyelengara dan pengawas pemilu. “Jadilah wasit yang baik untuk kita semua. Tingkatkan intensitas sosialisasi edukasi langsung pada masyarakat,” ucap pria yang pernah bergelut di dunia penyelenggara Pemilu itu.
Menurut Hamim Pou, direncanakan pada 21 Januari 2019, pihaknya akan mengelar pertemuan dengan menghadirkan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu), BPP (Badan Pembina Pancasila) serta Bawaslu RI.
“Dalam pertemuan itu akan kita buka dan kai bersama. Sehingga kita berada di titik start yang sama,” tandas Hamim Pou.(amd-02)