GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, melantik enam pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo, Jumat (11/10/2019). Pelaksanaan mutasi ASN dilakukan untuk pengembangan karir. Bukan merupakan momok yang menghantui dan harus ditakuti.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, mengatakan mutasi merupakan hal yang wajar dalam struktur organisasi pemerintah daerah (Pemda). Mutasi dilakukan setelah memenuhi aspek dan ketentuan yang berlaku.
“Mutasi juga telah melalui pertimbangan objektif Tim Penilai Kinerja, yang telah dibentuk oleh Pemkab Gorontalo dengan merujuk pada aspek penilaian,” ujar Safwan usai pelantikan 6 pejabat, di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Jumat (11/10/2019).
Adapun aspek penilaian antara lain meliputi: pertama kompetensi manajerial. Komptensi tersebut diukur melalui tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen. Kedua, kompetensi teknis yang diukur melalui tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis. “Ketiga, kompetensi sosial kultur yang diukur melalui pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk. Dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan yang baik,” tutur Safwan Bano.
Karena itu, Safwan Bano menekankan anggapan mutasi adalah momok yang menakutkan adalah kurang tepat. Sebab mutasi untuk pengembangan karir.
“Sebagai ASN juga harus mampu memahami, selain menjalankan tugas pokok, juga memiliki 3 fungsi utama. Yaitu sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” urai Safwan Bano.
Lebih lanjut Safwan Bano mengatakan mutasi juga merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN. Kemudian dinamika organisasi yang diharapkan bermuara pada peningkatan kinerja secara individu dan kelembagaan.
“Pemerintah Daerah dalam hal memacu kinerja aparaturnya juga telah dibarengi/berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan,” tandasnya.(adm-02/gopos)