GOPOS.ID, YOGJAKARTA – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII di Yogjakarta, Kamis (10/3/2022). Dalam Munas kali ini, Ketua Umum Prof.DR.Todung Mulya Lubis, S.H.,L.LM tak menghadiri langsung Munas yang dilangsung di hotel Royal Ambarrukmo Hotel sebab masih memiliki tugas sebagai Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia.
“Saya mohon maaf tidak bisa hadir secara fisik di dalam Munas ini karena masih menjalankan tugas. Saya berharap kegiatan ini berjalan lancar dan mencapai sasaran, seperti yang sudah digariskan seluruh anggota yang datang dari seluruh Indonesia. Sejauh ini seluruh anggota IKADIN sudah menunjukkan kedewasaan dan secara umum kita patut berbangga karena IKADIN yang sudah berkembang di seluruh Indonesia dan sudah mendapat pengakuan baik secara nasional maupun Internasional,” ucap Ketua Umum Prof.DR.Todung Mulya Lubis secara virtual.
IKADIN sendiri sudah banyak kemajuan yang telah dicapai, baik pembentukan DPC dan DPD di seluruh Indonesia, Pendidikan advokat, pendidikan hukum berkelanjutan, database advokat, pemberian masukan kepada pemerintah, memberikan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu, mendorongkan undang-undang advokat serta kerjasama internasional serta beberapa hal yang harus dilakukan anggota IKADIN baik ditingkat Nasional hingga di daerah.
“Untuk ini ucapkan selamat dan terima kasih kepada semua advokat DPP DPD dan DPC yang memberikan andil-nya dalam kerja kolektif ini,” tambah Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia itu.
Selain itu, Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa IKADIN sebagai organisasi Advokat sudah memiliki basis hukum yang kuat. Dimana hanya IKADIN yang berhak dan sah menggunakan nama IKADIN. Karena seluruh merek IKADIN adalah milik IKADIN yang sudah didaftarkan di Departemen hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham).
“Ada 7 merek yang menjadi milik kita, seluruhnya milik IKADIN. Jadi kalau ada organisasi lain yang menggunakan merek, maka dipastikan itu merek abal-abal,” tegas Prof.DR.Todung Mulya Lubis.
Terakhir, Ketum IKADIN berpesan dalam Munas IKADIN ke-VII agar seluruh anggota advokat yang tergabung di IKADIN untuk terus memperkuat konsolidasi dan solidaritas sebagai organisasi advokat. IKADIN sendiri diakui bukan organisasi kecil, jika hanya ingin membentuk organisasi partai, maka IKADIN bisa. Namun IKADIN tak boleh menjadi organisasi partai.
“Jika anda anggota IKADIN dan ingin masuk partai politik, silahkan. Tetapi jangan politik partai dibawa ke IKADIN. Itu tidak boleh terjadi di IKADIN. Munas ke-VII ini adalah Munas bersejarah. Kita akan ditantang apakah setiap anggota IKADIN apakah kita solid, demokratis atau responsif, maka harus kita menjawab tantangan tersebut di Munas IKADIN in, karena IKADIN memiliki sejarah panjang sebagai organisasi advokat,” tandasnya.
Sementara itu, dalam Munas ke-VII ini hadir pula Ketua DPD IKADIN Gorontalo, Dr. Arie Duke Widagdo bersama beberapa ketua-ketua DPC se Gorontalo. Menurut Dr. Arie Duke Widagdo bahwa dirinya berkomitmen membawa IKADIN di Gorontalo semakin eksis. Kualitas anggota advokat Ikadin di Gorontalo akan jauh lebih baik. Untuk itu, kolaborasi dan pelatihan-pelatihan akan intens dilakukan guna meningkatkan skill advokat IKADIN di Gorontalo.
“Tindaklanjut dari Munas ke-VII ini akan saya bawa ke Gorontalo, untuk memperkuat kembali konsisten advokat IKADIN Gorontalo. Dan paling penting sesuai penyampaian ketua umum bahwa kita harus solid, responsif, dan demokratis di dalam menjalankan organisasi ini di daerah,” tandasnya. (andi/gopos)