GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Gorontalo membuka layanan pemeriksaan rapid test secara gratis bagi pelaku perjalanan laut dan udara.
Kebijakan ini, dikeluarkan pihak Pelabuhan Kelas III Gorontalo melalui surat N0 SR.03.04/1/4884/202 tertanggal 19 Agustus 2020. Surat ini ditanda tangani langsung oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Gorontalo, dr. Nurhayati Lahay dan ditujukan kepada Gubernur Gorontalo serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo.
Pemberian layanan pemeriksaan rapid test secara gratis ini sehubungan dengan tersedianya alat rapid test di Pelabuhan. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan jika ingin mengikuti rapid test secara gratis di pelabuhan yakni:
1. Tempat pelayanan:
-Wilayah Pelabuhan Laut Kwandang, Anggrek, Tilamuda dan Paguat bertempat di masing-masing pelabuhan..
-Wilayah Pelabuhan Laut Gorontalo bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan, Pos Pelabuhan Laut Gorontalo, Jl. Mayor Dullah No. 96 Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya.
-Wilayah Bandara Udara Djalaludin Gorontalo bertempat di Kantor Induk Kanntor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Gorontalo, Jl. Trans Sulawesi, Desa Tolotio,, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
2. Waktu pelayanan:
-Pelayanan dimulai pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020.
-Pelayanan Hari Senin sampai Kamis Pukul 08.30 WITA-12.00 WITA.
-Pelayanan Hari Jumat 08.30 WITA-11.30 WITA.
3. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya.
4. Pelaku perjalanan wajid menunjukkan tiket perjalanan baik udara maupun laut.
5. Setiap hari hanya melayani sebanyak 60 orang pelaku perjalanan sesuai dengan jadwal keberangkatan pesawat dan kapal. (muhajir/gopos)