No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Minum Cap Tikus Bareng, Mabuk, Tebas Rekan Dengan Parang

Admin by Admin
Minggu 13 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi pembunuhan

Ilustrasi penganiayaan dengan parang. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MINUT – Minuman keras menjadi faktor utama terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Hal ini seperti yang terjadi di Desa Wangurer, Likupang Selatan, Minahasa Utara.

Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara mengamankan DM (38), warga Wangurer, Likupang Selatan, Minahasa Utara karena diduga menebas rekannya saat bersama-sama minum minuman keras jenis cap tikus di kompleks rumahnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim maleo setelah Kanit 1 Timsus Maleo Polda Sulut, Iptu Fadly turun ke perkebunan kelapa Desa Lumpias, Dimembe, Minahasa Utara, Kamis (10/09/2020).

Informasi diperoleh menyebutkan penganiayaan terjadi pada Selasa (8/9/2020) dini hari, di rumah DM. Bermula ketika korban, Arlian Tangka mendatangi rumah DM sambil membawa minuman keras jenis cap tikus. Korban lalu mengajak DM minum bersama.

Baca Juga :  Kapolres Pohuwato Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Aniaya 4 Warga oleh Oknum Polisi

Beberapa saat kemudian korban yang diduga sudah mabuk, melontarkan kalimat ancaman. “Kalo ngoni ba angka dari tampa duduk, kita tikang ngoni samua – (kalau kalian keluar dari tempat duduk ini, saya tikam kalian semua),” ucap Arlian dengan kondisi mabuk berat.

DM pun menegur korban namun tak dihiraukan dan justru menantangnya berkelahi. DM mengambil sebilah parang di belakang rumahnya kemudian mengajak korban duel.

Saat keduanya berhadapan, DM langsung menebas paha kanan korban hingga mengalami luka sayatan cukup parah. Melihat korban bergelingan darah, DM melarikan diri.

Baca Juga :  Korem 133/Nani Wartabone Tangkap 2,5 Ton Cap Tikus

Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Likupang, juga memposting informasi di media sosial group Face Book Maleo Team Polda Sulut.

Wakatimsus Maleo, AKP Frely Sumampouw mengatakan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan DM. “Terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Likupang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (andi/gopos)

Tags: Cap TikusMirasPenganiayaan
Previous Post

Pria Asal Minahasa Utara Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Isterinya

Next Post

Emak-emak di Luwuk Ini Kedapatan Bawa Puluhan Kantong Cap Tikus

Related Posts

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

Jumat 30 Mei 2025
Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

Kamis 29 Mei 2025
Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer
Hukum & Kriminal

Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer

Rabu 28 Mei 2025
Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti
Hukum & Kriminal

Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti

Selasa 27 Mei 2025
enam oknum kades di Gorontalo Utara yang menjadi daftar pencarian orang atas kasus dugaan politik uang di PSU pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. (foto.istimewa)
Headline

Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

Minggu 25 Mei 2025
Next Post
Penangkapan Miras emak

Emak-emak di Luwuk Ini Kedapatan Bawa Puluhan Kantong Cap Tikus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.