GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, AHM, menempuh jalur hukum. Langkah itu diambil AHM setelah merasa nama baiknya dicemarkan dengan tuduhan perselingkuhan bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo.
AHM melaporkan mantan suaminya SA, dan LMA (istri dari SA) ke Polres Gorontalo Kota. Perempuan yang akrab disapa Maya itu mengadukan SA, dan LMA, atas beredarnya video yang merekam dirinya sedang berada di sebuah klinik di Kota Gorontalo. Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik itu, SA dan LMA tampak terlibat cekcok dengan AHM. Dalam pertikaian itu, AHM dituduh berselingkuh dengan Ketua Dekot, HS.
Di hadapan wartawan, AHM menjelaskan, dalam waktu sepekan ia terusik dengan pemberitaan yang berisi menuduh dirinya dengan Ketua Dekot Gorontalo. Padahal tuduhan itu sama sekali tidak benar alias hoaks, sehingga dirinya merasa nama baiknya sebagai pribadi maupun anggota legislatif sudah tercemar.
“Hari ini saya mengklarifikasi video yang beredar Video yang sudah viral kemarin, yang terjadi pada tanggal 27 Juli 2021 hari Selasa kemarin. Jadi yang ada di video tersebut adalah saya,” kata AHM kepada awak media, Senin (2/8/2021).
Menurut Maya, dirinya sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo Kota atas laporan yang disampaikannya.
“Semua yang dilakukan SA dan LMA terhadap saya sudah melampaui batas. Jadi saya mengambil langkah untuk membawa ini ke pihak berwajib. ” tambahnya.
Sebelum melayangkan laporan ke Polres Gorontalo kota, AHM juga mengaku telah dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan Badan Kehormatan, isu mengenai perselingkuhan tidak terbukti.
“Tadi yang dilaporkan sesuai dengan video yang beredar. Disitu saya melaporkan pak SA dan LMA . Saya melaporkan Semua apa yang diperlakukan terhadap saya, dari awal mula kejadian sampai dengan saya pulang. Itu dominan saya ceritakan. Tetapi, intinya tentang isi video Itu,” pungkasnya.(Sari/gopos)