GOPOS.ID, KWANDANG – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menyahuti aksi penertiban bendera merah putih di kantor Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, oleh para aktifis yang tergabung dalam “Suara Parlemen Jalanan” pada Ahad kemarin (10/1/2021).
Menurut Thariq aksi tersebut yang dilakukan oleh teman-teman dari “Suara Parlemen Jalanan”, patut diberi apresiasi. Bahkan dia pun berterima kasih karena sudah mengingatkan pemerintah daerah soal hal itu.
“Apapun itu, tolong ingatkan kami. Apalagi kalau untuk tujuan-tujuan mulia dan berdampak baik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Thariq.
Tak harus menunggu lama, saat itu juga Thariq memerintahkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) untuk segera menyurati seluruh perangkat pemerintah daerah. Mulai dari Pimpinan-pimpinan organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat dan kepala Desa se-Gorontalo Utara.
“InsyaAllah selambat-lambatnya besok surat tersebut segera dilayangkan. Mengingat hal ini merupakan hal yang sangat prinsip,” jelasnya.
Terakhir, kata Thariq meski sudah memberi solusi. Alangkah baiknya para aktifis untuk tetap memberitahukan ke bupati, sehingga bisa diketahuinya.
“Jadi saya tetap meminta teman-teman aktifis “Suara Parlemen Jalanan” agar melaporkan hal tersebut kepada bupati,”tambahnya.
Aksi penertiban bendera tersebut, menurut para aktifis sangat melanggar ketentuan perundang-undangan No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lembaga Negara serta lagu Kebangsaan, bahwa bendera yang masih terpasang di hari libur melanggar pasal tersebut.(isno/gopos)