No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menimang Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 30 November 2024
in Derap Nusantara
0
KPU Bone Bolango Pastikan Keamanan Surat Suara

Kotak Suara logistik pemilu KPU Bone Bolango di bungkus menggunakan plastik.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rasa-rasanya baru kemarin  euforia pemilihan presiden surut yang ditandai dengan dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kini, jagat Indonesia kembali diramaikan dengan pemilihan kepala daerah.

Seolah-olah tidak ada waktu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan bagi penyelenggara pemilihan umum (pemilu), utamanya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional dan daerah yang berdekatan ini tidak pula memberi jeda bagi publik untuk bernapas dan mencerna berbagai informasi baru yang dijejali oleh para politisi ketika berkampanye.

Dalam kurun waktu satu tahun, warga negara Indonesia dibanjiri informasi mengenai visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Masyarakat dibanjiri pula oleh visi dan misi, bahkan nama-nama baru para calon anggota legislatif yang terdiri atas DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Banjir informasi tidak hanya datang dari peserta pemilihan umum. Kerumitan perpolitikan Indonesia hingga lika-liku aturan kepemiluan yang bolak-balik diujikan ke Mahkamah Konstitusi juga membanjiri pemberitaan dan media sosial.

Setelah menelan berbagai informasi tersebut dan mencoblos lima surat suara pada 14 Februari 2024, selanjutnya masyarakat kembali disambut dengan rangkaian pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kini, setelah penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai klimaksnya, yang bisa dilakukan oleh masyarakat selama lima tahun adalah menuntut janji dan mengawal program-program dari pemimpin terpilih guna memastikan ‘para pemenang’ bekerja dalam koridor hukum yang semestinya.

Efektivitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bertubi-tubi dalam jarak berdekatan telah menuai perhatian dari para pemerhati pemilu, termasuk bagaimana Pemilu 2024 memengaruhi Pilkada 2024.

Pelaksanaan Pilkada 2024

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak berlangsung dengan lancar, setidaknya, secara umum.

Afif tak menyangkal bahwa di beberapa daerah terdapat kendala yang mengakibatkan KPU harus mengagendakan pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, hingga pemungutan suara lanjutan. Salah satu daerah yang harus melakukan pemungutan suara susulan adalah Sumatera Utara.

Berdasarkan data sementara KPU per Rabu (27/11), Sumatera Utara harus melakukan pemungutan suara susulan setidaknya di 110 tempat pemungutan suara (TPS), menjadikan Sumut tersebut sebagai provinsi yang paling banyak melakukan pemungutan suara susulan.

Baca Juga :  Kemkominfo Tingkatkan Kecakapan Digital Anak Muda Indonesia

Meskipun demikian, euforia tak lantas padam. Lembaga survei yang menayangkan hasil hitung cepat atau quick count pun menjadi pusat perhatian sejak pemungutan suara berakhir, terutama di daerah-daerah dengan pertarungan yang dianggap sengit, seperti Jakarta dan Jawa Tengah.

Kedua daerah tersebut secara jelas menampakkan pengaruh Pemilu 2024 terhadap Pilkada 2024. Terdapat residu politik yang ditandai dengan kehadiran Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang diinisiasi oleh Prabowo Subianto, melawan PDI Perjuangan.

KIM Plus terdiri atas sembilan partai politik anggota KIM dan beberapa parpol di luar koalisi tersebut. Anggota asli KIM adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Koalisi ini bertarung melawan Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Memasuki Pilkada 2024, anggota dari koalisi tersebut lantas bertambah dengan bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai NasDem. Penambahan koalisi itu disebut dengan KIM Plus.

KIM Plus menuai sorotan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini. Kehadiran KIM Plus di Pilkada 2024 merupakan wujud dari komitmen para elit partai untuk menduplikasi KIM pada Pemilu 2024.

Konfigurasi koalisi partai untuk pencalonan kepala daerah tersebut sempat menjadi ancaman bagi kontestasi Pilkada 2024.

Seandainya saja Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tidak menurunkan ambang batas partai politik pengusul pasangan calon kepala daerah, sebanyak 154 daerah berpotensi hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal.

Pertarungan antara KIM Plus dengan PDI Perjuangan di Pilkada 2024 mengamplifikasi tensi dan atensi publik.

Akan tetapi, residu politik bukanlah satu-satunya pertimbangan mengapa pemilihan umum di tingkat nasional dan daerah sebaiknya diberikan jeda selama dua tahun.

Baca Juga :  Presiden Instruksi Penyederhanaan Izin Pemanfaatan Geothermal

Jeda Dua Tahun

Titi Anggraini secara aktif mendorong untuk membagi keserentakan pemilihan menjadi dua kategori, yakni keserentakan pemilihan nasional dan keserentakan pemilihan daerah.

Pada tingkat nasional, pemilu diselenggarakan untuk memilih DPR, DPD, dan presiden. Sedangkan, pada tingkat daerah, pemilu diselenggarakan untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan kepala daerah.

Titi juga menyarankan agar kedua pemilihan tersebut diberi jarak selama dua tahun. Menggelar pemilu di tingkat nasional dan daerah pada satu tahun yang sama menjadikan pemilihan di Indonesia sebagai pemilihan yang paling kompleks.

Perhatian masyarakat akan terpecah dengan banyaknya peserta pemilu. Pada akhirnya, yang menyedot atensi publik adalah pemilihan presiden, sedangkan pemilihan anggota legislatif cenderung luput dari perhatian.

Salah satu cara yang kemudian ditempuh oleh para anggota legislatif untuk merebut perhatian masyarakat adalah melalui politik uang.

Berangkat dari dampak pemilu ‘borongan’ terhadap integritas suara pemilih serta profesionalitas penyelenggara pemilu, Titi mengusulkan perubahan desain pemilu.

Perubahan tersebut memungkinkan untuk terjadi melalui penggabungan dan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, menimbang tidak ada lagi pemisahan antara pemilu dan pilkada setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.

Dengan memisahkan pemilu tingkat nasional dan tingkat daerah, serta memberikan jeda antarpemilu selama dua tahun, mesin partai politik akan selalu bekerja untuk menghasilkan kader-kader terbaiknya.

Indonesia memiliki kesempatan untuk memiliki partai politik yang betul-betul mampu mencetak politisi berkualitas dan kompetitif.

Selain itu, pemberian jarak selama dua tahun juga memberikan masyarakat ruang untuk mengevaluasi pilihannya.

Ketika anggota legislatif dan eksekutif di tingkat nasional mulai menunjukkan ketidaksesuaian dengan keinginan publik, maka mereka dapat menyesuaikan pilihannya pada pemilihan di tingkat daerah.

Jeda dapat membantu seseorang menjadi lebih tenang dan rileks dalam menyikapi sesuatu.

Jeda juga dapat memberi ruang untuk refleksi, evaluasi, dan melakukan koreksi, termasuk dalam hal penyelenggaraan pemilu.

Oleh karena itu, pemberian jeda selama dua tahun antara pemilu nasional dan daerah layak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan.(gopos/antara)

Tags: Derap Nusantara
Previous Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara Hari Guru Nasional ke-79 dan HUT ke-53 KORPRI

Next Post

KPU Bonebol Targetkan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Rampung Besok

Related Posts

Replikasi Digital, Ancaman dan Penanggulanggannya
Derap Nusantara

Replikasi Digital, Ancaman dan Penanggulanggannya

Jumat 20 Desember 2024
Mentan Ingatkan Pentingnya Ketahanan Pangan
Derap Nusantara

Mentan Ingatkan Pentingnya Ketahanan Pangan

Kamis 19 Desember 2024
Infografik: Diskon Tarif Listrik Awal 2025
Derap Nusantara

Infografik: Diskon Tarif Listrik Awal 2025

Rabu 18 Desember 2024
Pusat dan Daerah Mesti Sinkron untuk Swasembada Pangan
Derap Nusantara

Pusat dan Daerah Mesti Sinkron untuk Swasembada Pangan

Rabu 18 Desember 2024
Stop Boros Pangan
Derap Nusantara

Stop Boros Pangan

Selasa 17 Desember 2024
Kelapa Sawit Pilar Utama Energi Terbarukan
Derap Nusantara

Kelapa Sawit Pilar Utama Energi Terbarukan

Senin 16 Desember 2024
Next Post
KPU Bonebol Targetkan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Rampung Besok

KPU Bonebol Targetkan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Rampung Besok

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.