No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mendagri Ingatkan Bakal Paslon Jangan Ciptakan Kerumunan Massa

Admin by Admin
Kamis 3 September 2020
in Headline, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para bakal pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) untuk tidak melakukan arak-arakan dan menciptakan kerumunan massa.

Mendagri meminta para bakal paslon untuk mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 49 ayat 3, dinyatakan bahwa KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menyampaikan tata cara pendaftaran bakal pasangan calon, dengan ketentuan hanya dihadiri oleh : a. Ketua dan Sekretaris atau sebutan lain Partai Politik dan/atau gabungan Partai Politik pengusul dan bakal pasangan calon; dan/atau b. Bakal pasangan calon perseorangan.

Baca Juga :  Ada Empat Pasangan Calon Resmi Mendaftar di KPU Bone Bolango

“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar. Tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil, yang terdiri atas perwakilan parpol pengusul dan petugas yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran,” imbau Mendagri.

Baca juga: Rakerda PHRI, Idris Rahim Titip Kemajuan Sektor Pariwisata

Lebih lanjut, Mendagri menekankan apabila ingin mempublikasikan dapat menggunakan media massa atau secara virtual. Sebagaimana juga telah diatur dalam Pasal 50 dalam peraturan tersebut.

“KPU Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan menyiarkan secara langsung. Pada kegiatan pendaftaran Bakal Pasangan Calon untuk disaksikan oleh tim pendukung, pemantau Pemilihan, media, dan masyarakat dari kediaman masing-masing,” demikian bunyi pasal tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai pada hari Jumat, 4 September 2020 mendatang dan berakhir pada hari Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.

“Maka saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah untuk patuhi PKPU,” tegas Mendagri.

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020). (rls/andi/gopos)

Tags: covid 19Kerumunan MassaMendagriPilkada 2020
Previous Post

Bupati Gorut Indra Yasin, Terima Mahasiswa KKN dari UNG 

Next Post

141 Personel Polres Pohuwato Bakal Amankan Pendaftaran Bakal Paslon

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post

141 Personel Polres Pohuwato Bakal Amankan Pendaftaran Bakal Paslon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.