No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menag Bantah Larangan Penggunaan Cadar

Admin by Admin
Kamis 31 Oktober 2019
in Headline, Nasional
0
158
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Ramai dengan pernyataan melarang penggunaan cadar atau nikab, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberi penjelasan atas pernyataan tersebut. Menurut mantan Jenderal TNI itu bahwa pihaknya tidak pernah melarang penggunaan cadar. Apalagi sampai ingin membuat aturan tersendiri untuk penggunaan cadar tersebut.

“Cadar itu seperti saya bilang, tidak ada dasar hukumnya. Di Quran dan di Hadist menurut pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai (cadar) itu silakan. Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang,” ujar Menag seperti dalam rilis yang diterima gopos.id, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga :  Depresi Putus Cinta, FM Nyaris Lompat dari  Tower Setinggi 45 Meter

Bahkan secara tegas Menag membantah dirinya akan membuat aturan pelarangan cadar.

“Oo ndak, belum pernah ngomong seperti itu. Kalau melarang-larang kan bukan tugas Menag,” kata Menag.

Namun menurutnya, ia mendengar rencana pembuatan aturan keluar masuk instansi pemerintah.

“Saya dengar, akan keluar aturan masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas,” imbuhnya.

Hal ini menurutnya wajar untuk diterapkan apalagi hal ini berkaitan dengan alasan keamanan pada lembaga pemerintah. “Saya kira betul lah untuk alasan keamanan,” tutur Menag.

Baca Juga :  Puskesmas Dungaliyo Raih Juara 3 Nasional

“Kalau tamu masuk instansi pemerintah, itu urusan aparat hukum lah. Saya merekomendasikan yang tidak boleh masuk ke instansi pemerintah itu, satu mengenakan helm tertutup, kedua mukanya gak kelihatan,” tutupnya. (andi/gopos)

Tags: MenagPenggunaan Cadar
Previous Post

Bone Pantai Diguncang Gempa Magnitudo 4,2

Next Post

11 November Pendaftaran, Pemerintah Buka 152.250 Kouta CPNS 2019

Related Posts

Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Nasional

Fadli Zon Dukung Putusan PTUN Tolak Gugatan Koalisi Sipil

Senin 27 April 2026
Nasional

20 Orang Tewas Dalam Serangan Bom Hantam Bus Pedesaan di Kolombia

Senin 27 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pejabat lainnya memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu (22/4/2026). /ANTARA/Harianto.
Menyapa Nusantara

Pemerintah Ingin Bangun Jaringan Kereta Api di Luar Jawa, Butuh Rp1.200 Triliun

Kamis 23 April 2026
Next Post

11 November Pendaftaran, Pemerintah Buka 152.250 Kouta CPNS 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.